KONSOLIDASI UMKM, “Kaya Paku Lantak dI Papan”

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seandainya UMKM itu entitas organisasi, maka kasus “Mama Khas Banjar” yang mengalami kriminalisasi, dapat menjadi momentum dalam melakukan konsolidasi.

Terutama tentang pentingnya membangun organisasi UMKM, agar menjadi entitas yang kuat menghadapi berbagai tantangan, termasuk tindakan kriminalisasi.

Apalagi di tengah ketidakpastian hukum, banyaknya aparat korup yang mudah dibeli, dan keadilan yang diperdagangkan, sehingga hukum tidak pernah benar-benar tegak.

Maka memperkuat diri dalam satu organisasi, menjadi satu keniscayaan.

Di zaman seperti ini, menjalani hidup, termasuk mengarungi persaingan UMKM yang tidak tahu siapa kompetitor sesungguhnya, apakah sesama UMKM?.

Apakah institusi negara?. Apakah aparat hukum yang ingin turut berbisnis?. Atau pihak siapapun yang tidak kelihatan bentuk aslinya.

Menghadapi itu semua, kebudayaan Banjar memberikan nasehat yang sangat arif, “kaya paku lantak di papan”.

Lantak berarti tenggelam, menyatu, berkhidmat. Bermakna, bila ingin menggeluti UMKM, harus tenggelam menyatu dengan UMKM lainnya.

Berkhidmat secara sungguh-sungguh, mematuhi segala ketentuan yang sudah ditetapkan.

Lantak berubah menjadi kata kerja, balantak, menggambarkan kesungguhan, tidak setengah-setengah, kada cacap igut atau panas-panas tahi ayam.

Kalau sudah yakin, geluti dengan segala kesungguhan, apapun tantangan dan hambatannya.

Bila ingin maju dan muncul, maka haruslah maju secara bersama. Jangan muncul sendirian, nanti dianggap mengganggu.

Baca Juga :   TRUK TRAILER "Si Ular Besi" Macetkan Arus di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti

Seperti halnya paku yang muncul (cungul pada papan), dipukul orang yang tidak suka.

Karena itu organisasi sebagai wadah bersama, sangatlah penting.

Jangan maju sendiri-sendiri, nanti dipukul seperti paku yang “cungul” di papan.

Dianggap mengganggu, disangka mengancam, sehingga yang tidak suka akan memukul dengan segenap kekuatan, kekuasaan, dengan hukum yang bisa diatur sesukannya, bahkan melalui aparat yang mau menjual murah keadilan.

Kalau UMKM bersatu melalui organisasi yang dibangunnya sendiri, kasus seperti halnya Mama Khas Banjar, tidak akan terjadi.

Kalau pun terjadi, tidak akan sampai berujung kriminalisasi, karena Pemda akan sigap melindungi.

Politisi akan peduli, dan bahkan menjadi tameng terdepan, karena terkait konstituen dan isu populisme.

Layak menjadi pembelajaran, untuk memikirkan organisasi UMKM seperti apa yang dapat menjadi wadah bersama membangun solidaritas.

Oleh: Noorhalis Majid/ Ambin Demokrasi)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
HUJAN di KALSEL dan KALTENG Berkat Operasi Modifikasi Cuaca
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
SUMPAH PEMUDA 2026 Jangan Hanya Patriotik, Beranilah Menuntut Keadilan
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57