Suarindonesia – Belasan komplotan mengatasnamakan “Genk Majelis” ditangkap Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan serta sita empat senjata tajam (sajam).
Semua saat petugas melakukan patroli rutin dan adanya informasi warga.’ Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Wakapolsek AKP Umprasetyo didampingi Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, Senin (2/2/2026).
Rata-rata masih tercatat sebagai pelajar dan satu orang sudah dianggap dewasa, mereka ditangkap saat berada di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Minggu (1/2/2026) dinihari.
Mereka antara lain beinisial NDJ (18), warga Jalan Trans Kalimantan Desa Sungai Hanyu Kelurahan Kapuas Hulu Kabupaten Kuala Kapuas Kalimantan Tengah (kasusnya lanjut).
MRB (16), MRS (15) dan AA (15), pelajar warga Banjarmasin Barat. MK (15), pelajar warga Alalak Kabupaten Batola. , MRA (15), pelajar, warga, Banjarmasin Tengah RA (15), pelajar Banjarmasin Barat dan IJA (18), warga Banjarmasin Tengah.
Selain itu, mengamankan barang bukti empat bilah senjata tajam, tiga buah sepeda motor, dan lima unit Handphone.”Mereka semua mengatasnamakan Genk Majelis,” tambah Wakapolsek.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa golok dan celurit serta benda lain yang dimodifikasi dan berpotensi melukai orang,” sambungnya.
Barang bukti tersebut ditemukan baik di sekitar lokasi kejadian maupun pada beberapa remaja yang diamankan bahkan sebagian dari mereka mengakui hendak melakukan tawuran di kawasan bawah Jembatan Basirih.
Dari semua yang diamankan, satu orang akan diproses hukum lebih lanjut karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sementara, remaja lainnya yang masih di bawah umur dan tidak membawa senjata tajam sehingga akan menjalani pembinaan.
“Untuk yang masih ABH (Anak Bawah Umur), kami lakukan pembinaan dengan melibatkan orangtua serta pihak sekolah. Kami berharap ini menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Ia juga mengimbau peran aktif orangtua dan tenaga pendidik dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami minta kepada orang tua agar lebih memperhatikan keberadaan anak-anaknya, khususnya jika sudah di atas pukul 21.00 Wita.
Jangan sampai terjadi pembiaran yang justru mengarah ke kegiatan negatif. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan memberikan sanksi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang, sambunga Kanit Reskrim.
Ditambahkan Kanit Reskrim, berharap para remaja yang telah dibina dapat menjadi pengingat bagi teman-temannya agar tidak terjerumus dalam aksi serupa.
“Kami berharap setelah pembinaan, mereka bisa memberikan pengertian kepada lingkungan sekitarnya agar tidak meniru perbuatan yang jelas merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















