SuarIndonesia – Komitmen Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel, menuju WBK-WBBM dan ini dibuktikan Kamis (13/2) berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.
Jajaran Di resnakoba mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Proses pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tidak lepas peran serta instansi terkait serta masyarakat berupa dukungan moral.
Baik itu pemikiran dan dorongan maupun kritik membangun menjadikan Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih baik dalam kinerjannya,” kata Direltur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto, kepada wartawan.

Dikatakan, pencanangan sejalan program pemerintah, terkait reformasi birokrasi.
“Polri sudah menindaklanjuti program tersebut sejak awal dan terus melakukan perbaikan-perbaikan, guna meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di Kalsel,” tambahnya.
“Kita menghendaki perubahan, maka jadilah zaman reformasi. Oleh karena itu dengan Adanya program ini maka Tahun 2020 telah diusulkan sebagai satuan kerja menuju WBK dan WBBM,” jelasnya.
Dahulu kata Wisnu, sentralistik korupsinya hanya di daerah tertentu saja.
Tetapi sekarang ini sudah menyebar ke berbagai wilayah, termasuk di institusi Polri.
“Kalau kita tidak cepat merespon reformasi ini, bahayanya sudah di depan mata kita,” tegasnya.
Untuk mencegah semua itu, Wisnu menyebut ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Pertama, harus punya komitmen dari diri sendiri untuk mengubah diri menjadi lebih baik.
Kedua, ada niat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Serta mau bekerja dengan hati yang ikhlas, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya.
Pada bagian lain Wisnu sebutkan, data dari 33 Polda di seluruh Indonesia hanya ada 10 Polda, yang diantaranya Polda Kalsel, dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kalsel, yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dengan TPPU itu, Polda Kalsel bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,5 miliar.
Sehingga dari anggaran di Dit Resnarkoba Polda Kalsel terlampaui.
Dan ini kita kerjakan selama satu tahun,” katanya.
Ia harapkan, aparat kepolisian tidak melakukan perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri.
“Kita harus mempublikasikan kegiatan kepolisian yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara masif,” ujarnya

Acara tersebut dihadiri Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbohadijojo, Wadir Resnarkoba AKBP Eko Wahyuniawan serta pejabat isntansi terkait lainnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Sutarjo SH MH mengatakan, sangat mendukung apa yang dicanangkan Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
“Dari kita tangani secara profesional dengan melihat kasus perkasusnya apa yang selama ini dilimopahkan baik dari Polda maupun Polresta Banjarmasin,” ujar Sutarjo.
Dikatakan, kalau barang bukti besar, tidak menutup kemungkinan menuntut hukum mati.
“Kita juga salut, jajaran Dit Resnarkoba bisa usut pula Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dari kasus narkoba.
Untuk di PN sendiri, selama ini tidak ada perkara narkoba bebas dan kita dukung sepenuhnya kinerja jajaran Dit Resnarkoba. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















