SuarIndonesia – Pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai barito di Kabupaten Batola kini permasalahan yang dihadapi Kalimantan Selatan atas laporan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.
Menurut anggota DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah, S.Sos., M.M. ada perusahaan yang dianggap memiliki rapor “Merah” dan harus di follow up dengan tegas.
Sedikitnya 33 perusahaan di Kalsel yang bawah lingkup, ada 7 yang berwarna biru. Artinya mulai membaik, jadi sisanya ada sekitar 26 yang merah.
kedepannya kami akan lebih tegas mengawasi dan segera kita jadwalkan untuk melihat perusahaan itu.” Katanya saat bertandang ke Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) di Jakarta, pada Senin (9/10/23)
Wakil ketua Komisi III DPRD Kalsel H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H menyampaikan alur sungai barito yang permukaannya semakin tinggi karena banyaknya limbah dari beberapa perusahaan yang terbuang dari kapal tongkang bertahun-tahun membuat beberapa sungai kecil terkena imbasnya yakni berkurangnya kualitas air bersih.
“Kami dari komisi III DPRD Kalsel dapat berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan aliran sungai di Sungai Barito.
Dengan harapan ada tindakan tegas bagi perusahaan – perusahaan yang di duga nakal dan melanggar aturan.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Ditjen PPKL Drs. Witono mengatakan sinergitas antar stakeholder sangat berpengaruh terhadap perizinan pengelolaan Daerah Aliran sungai (DAS) Barito.
“Ada peran KLHK, ada peran ESDM, ada peran Kementerian PUPR dalam hal pengerukan. Terkait audit harus ada pintu masuknya, jadi jalan yang paling cepat kita bikin rencana perlindungannya dan dari situ bisa menurunkan sedimen tanahnya,” Katanya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















