KISAH SAHABAT NABI Pingsan saat Puasa Ramadhan

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ini kisah sahabat nabi pingsan saat puasa Ramadhan, adalah sahabat nabi Qais bin Shirmah. Sahabat adalah seorang pekebun dan penggembala.

Suatu hari di Bulan Ramadhan, saat sudah memasuki senja, ia hendak pulang dari ladang ingin berbuka puasa bersama istrinya.

Singkat cerita, ia sampai rumah. Dan dengan lembut, ia menyapa istrinya. ”Dengan apa kita berbuka hari ini, duhai istriku?”

Istrinya terdiam sejenak.

”Belum ada, Wahai Qais bin Shirmah suamiku. Tapi tenang saja, aku akan mencari dan buatkan makanan untukmu,” jawab sang istri.

Lantas, istri Qais pun pergi.

Karena capek, Qais berbaring di rumahnya hingga ia tertidur terlelap.

Tak lama kemudian, istrinya pulang. Sang istri yang melihat Qais tidur lelap tak tega membangunkannya. Tidur Qais begitu lama hingga fajar tiba.

Lantas, sang istri membangunkan Qais. Ia meminta Qais makan dan tidak berpuasa dulu esok harinya.

Qais enggan memenuhi permintaan istrinya tersebut karena tidak mau melanggar perintah Allah.

Apalagi Nabi Muhammad baru mendapatkan wahyu perintah berpuasa.

Qais pun pingsan, Dilaporkan ke Rasulullah hingga Turun Ayat Alquran.

Lantas, ia pun beraktivitas seperti biasa. Pergi ke ladang saat pagi hari hingga menjelang siang. Namun, ia kelelahan.

Ia sempat duduk sejenak. Perutnya keroncongan. Ia merasakan pandangannya gelap, lalu ia tiba-tiba pingsan.

Orang-orang yang berada di dekatnya lantas menghampiri Qais yang tergolek pingsan.

Baca Juga :   KOMITMEN KEJAKSAAN Meningkatkan Kesadaran Hukum Warga, Wilayah Banua Anam Disasar

Qais dibawa pulang. Kejadian yang menimpa Qais itu dilaporkan kepada Rasulullah.

Rasulullah pun memahami apa yang dialami Qais, ia hanya ingin menjalankan perintah agamanya.

Tak lama setelah kejadian itu, turunlah ayat AlQuran dari Rasululllah. Firman Allah itu termaktub dalam Q.S al-Baqarah [02]: 187

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu”.

Tak lama setelah itu, muncul lagi ayat terusannya:

“Dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar.”

Berdasarkan ayat tersebut, maka sejak saat itu diperbolehkan untuk makan-minum dan hubungan dengan pasangan di malam hari juga diperbolehkan.

Kisah di atas diriwayatkan dari sahih bukhari dan dijadikan tuntunan untuk puasa di bulan suci Ramadhan.

Kisah ini terisamaikan lagi pula pada kuliah tengah malam Jum’at ramadhan dari pengajian rutin Mulia Hati Banjarmasin.

Selanjutnya, hingga kini, yakni anjuran untuk makan minum hingga fajar tiba (subuh) dan dibolehkannya hubungan suami-istri pada malam hari di bulan Ramadhan. (*/ZI)

Berita Terkait

BEBERAPA “Curhatan” Masyarakat Anjir Muara Batola akan Ditindaklanjuti Polda Kalsel
KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp
PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya
PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17
HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024
BANYAK Pendatang Baru Isi Kursi DPRD Kalsel
HAMPIR Setengah Anggota DPR Banjarbaru Diisi Wajah Baru
DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:13 WITA

PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:53 WITA

HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:34 WITA

DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:11 WITA

BANJIR-LONGSOR di Luwu, 7 Orang Meninggal dan 1.200 Mengungsi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:58 WITA

SIDANG SENGKETA Pileg: KPU Nilai Sistem Noken Pemilu 2024 Agak Aneh, Minta MK Hadirkan Ahli

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:47 WITA

THOMAS CUP 2024: Fajar/Daniel Bawa Indonesia ke Semifinal

Berita Terbaru

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Headline

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

Hukum

PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:31 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca