SuarIndonesia -Komitmen Kejaksaan meningkatkan kesadaran hukum warga, dan wilayah Banua Anam disasar.
Ini dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dalam hal menjalankan program diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Pada Kamis (15/6/2023), melakukan kegiatan di SMKN 1 Batu Mandi Kabupaten Balangan.
Kemudian Jum’at (16/6/2023 kegiatan kepada siswa – siswi di SMKN 2 Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kegiatan dilakukan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, diantaranua Roy Arland, SH MH dan Sarief Hidayat, SH. MH selaku Kepala Seksi B pada Bidang Intelijen
Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps
Adhyaksa di seluruh Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor :184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA memperkaya khasanah
pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
“Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong generasi muda agar senantiasa memahami dan memahami hukum dan permasalahannya,” kata Roy
Sementara dalam paparannya, narasumber berbicara tentang penipuan informasi, cyberbullying dan undang[1]undang ITE.
Dimana saat ini merupakan era yang penuh dengan teknologi canggih agat selalu berhati-hati, jangan sampai berhadapan dengan hukum.
Narasumber juga membahas tentang bahaya narkoba dan peran Kejaksaan Agung dalam penanggulangan narkoba di lingkungan masyarakat dan sekolah.
Lainnya penegakan hukum dan perlindungan kepentingan umum atau masyarakat.
“Intinya generasi kita dibekali pengetahuan tentang hukum dengan tujuan menjauhi hukuman,” tambah Roy yang juga Plt Kasi Penkum.
Terhadap para kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik, juga dingatkan soal pengelola keuangan sekolah. (*/ZI)