KILAS BALIK Capaian Kinerja Kejaksaan RI

- Penulis

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan. Capaian-capaian dari masing-masing bidang terangkum

Untuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus. Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan.

Penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui Kepala Pusat Pengernagan Hukum, Dr. Ketut Sumedana menyebutkan, sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai:  Rp 29.983.884.854.798.  USD 5.394.020.  SGD 364.200.  EU 4.290.  RM 52.638. W24.000 dan PF56

Penanganan perkara tindak pidana korupsi pada bidang Tindak Pidana Khusus adalah: Penyelidikan: 1.674 perkara.  Penyidikan: 1.462 perkara. Penuntutan: 1.766 perkara dan  Eksekusi: 1.699 perkara.

Kemudian, penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp 14.034.076.735 dengan rincian Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan. Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU.  Eksekusi: 63 perkara.

Lalu, penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp 5.138.146.370 dengan rincian: Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai. Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU. Eksekusi: 210 perkara.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU dengan rincian, Denda, sebesar Rp 13.103.684.273,32. Uang pengganti, sebesar Rp 211.377.000. Hasil lelang, sebesar Rp 1.520.419.356 dan Biaya perkara, sebesar Rp 671.500

Pengawasan 

Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan.

Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu.

Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan dengan rincian Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 137 lapdu. Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 309 lapdu. Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak 253 lapdu.o Klarifikasi dihentikan sebanyak 30 lapdu. Terbukti sebanyak 38 lapdu dan  Tidak terbukti 7 lapdu.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu. Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi.

Jumlah Laporan Pengaduan Masyarakat sebanyak 1744 lapdu. Dari lapdu tersebut, 439 lapdu telah diselesaikan dengan rincian: Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu.

Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu.  Klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu. Terbukti sebanyak 132 lapdu. Tidak terbukti sebanyak 23 lapdu, sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.

Lainnya menyangkut jumlah penjatuhan hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat dengan jumlah total sebanyak 121 orang dengan rincian hukuman disiplin ringan sebanyak 16 orang. Hukuman disiplin sedang sebanyak 57 orang. Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang. Jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang.

Sementara pada bagiabn pendidikan dlam rangka meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan.

Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan.

Pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan. Sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta dengan rincian Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta, yang terdiri dari Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta.

Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta. Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta. Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta.  Program Kerjasama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3.  Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta. Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.

Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca