Keterlambatan Administrasi, Dana BOS SD dan SMP Tak Terserap Rp5 Miliar

- Penulis

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi, sekitar Rp5 miliar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari SD dan SMP akhir tahun 2018 tak terserap. Dana tersebut menjadi silpa dan harus dikembalikan ke pusat.

“Memang di akhir triwulan yang tidak dalam penyerapan BOS sehingga dana menjadi silpa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs H Totok Agus Daryanto, Kamis (24/01), di Banjarmasin.

Totok mengatakan, dana BOS tak terserap maksimal dikarenakan terkendala waktu penyelesaian laporan yang sangat pendek. Pada triwulan terakhir tersebut, peluncuran administrasi dari pusat yang juga sangat terlambat sehingga waktu pelaksanaan laporan penggunaan keuangan BOS sangat sempit. “Pada akhir triwulan tersebut, peluncuran terjadi keterlambatan sehingga rentan penyelesaian administrasi pendek dan tergesa-gesa,” tutur Totok.

Misalnya, lanjutnya, pada catur ke 4 peluncuran administrasi BOS pada 20 Desember sedangkan target penyelesaian 28 Desember. Artinya hanya 8 hari untuk menyelesaian laporan penggunaan keuangan BS dalam waktu tiga bulan.

“Tapi mungkin juga karena menjelang akhir tahun dan masuk libur tersebut, pelaksanaan penyelesaian laporan BOS tersebut juga terlena,” ujarnya.

Kondisi ini sering terjadi sehingga Disdik sempat menanyakan kepada Kementerian Pendidikan namun tidak ada tanggapan. “Pada dasarnya keterlambatan ini tak ada sangkut pautnya terhadap pemko, dan ini tergantung kinerja masing-masing orang,” jelasnya.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Totok pun memastikan dengan tidak terserapnya dana BOS tersebut tidak mempengaruhi kucuran dana BOS tahun berikutnya. “Karena dana yang tak terserap itu dikembalikan ke pusat namun juga akan diberikan lagi ke sekolah sebagai pendukung anak sekolah. Artinya dana tidak hangus dan masih bisa digunakan di tahun berikutnya,” jelasnya.

Sementara untuk dana BOS yang diterima Banjarmasin sebanyak R38 miliar untuk tingkat SD, masing-masing siswa dihitung Rp800 ribu. Sedangkan pada tingkat SMP sebesar Rp15 miliar untuk tingkat SMP dan setiap siswa dihitung sebesar Rp1 juta. Pencairan dana BOS tersebut dilakukan per triwulan yakni triwulan pertama 40 persen, triwulan ke 20 persen, triwulan ketiga 20 persen dan triwulan keempat 20 persen.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca