KESEPAKATAN BERSAMA, Menag Soal Larangan Natal di Dharmasraya

- Penulis

Sabtu, 21 Desember 2019 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Fachrul Razi menyebut larangan perayaan Natal di Dharmasraya merupakan kesepakatan bersama masyarakat setempat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

SuarIndonesia – Menteri Agama Fachrul Razi angkat suara terkait kabar umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tidak bisa merayakan Hari Raya Natal bersama, kecuali di tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Fachrul mengatakan pihaknya akan bertanya lebih lanjut terkait pelarangan perayaan Natal bersama di dua wilayah tersebut dengan masyarakat setempat. Namun ia menyatakan masyarakat setempat beranggapan sudah ada kesepakatan terkait pelarangan Natal bersama tersebut.

“Bapak belum cek ya itu. Ntar nanti kita tanya bagaimana kesepakatannya itu. Tapi penjelasan mereka itu ‘sudah kesepakatan dan sudah lama Pak itu’ begitu,” kata Fachrul ketika ditanya awak media di Jakarta, Sabtu (21/12) siang.

Masyarakat setempat, lanjut Fachrul, mengaku melarang merayakan dengan alasan tak ada gereja di dua wilayah tersebut. Oleh sebab itu, perayaan Natal bersama akan dipusatkan di Kabupaten Sawahlunto.

“Karena di dua kabupaten itu enggak ada gereja maka Natalannya di Sawahlunto,” kata dia.

Di Kabupaten Dharmasraya sendiri, umat Kristiani berjumlah kurang lebih 22 Kepala Keluarga (KK).

Untuk Kabupaten Dharmasraya sendiri, larangan perayaan Natal dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2019, merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Ninik Mamak sendiri adalah lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu yang berasal dari berbagai kaum atau klan dalam suku-suku di Minangkabau.

Terdapat tujuh poin kesepakatan bersama antara pihak-pihak tersebut. Salah satunya melarang pelaksanaan perayaan Natal dan perayaan Kristiani lainnya di Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya. Beberapa alasan yang diungkapkan adalah menghindari dampak sosial pada masyarakat setempat atas keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

3 TERSANGKA PENYADAPAN Prabowo Terancam Penjara 10 Tahun
GANDENG Polda Kalsel, Sekretariat DPRD Kalsel Sosialisasi “Risk Assessment”
DISTRIBUSI RATUSAN NOZZLE Kebut Pemadaman Karhutla Kalteng
MESKI HUJAN, Armada Udara Siaga Penuh atasi Karhutla
INOVASI DUMAKRON Diujicobakan dalam OMC di Kalimantan
AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik
CUACA EKSTREM, Porak-poranda hingga Kabel Listrik Putus
DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:01

3 TERSANGKA PENYADAPAN Prabowo Terancam Penjara 10 Tahun

Selasa, 3 November 2026 - 21:10

DISTRIBUSI RATUSAN NOZZLE Kebut Pemadaman Karhutla Kalteng

Selasa, 3 November 2026 - 21:05

MESKI HUJAN, Armada Udara Siaga Penuh atasi Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 21:46

DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel

Minggu, 1 November 2026 - 21:56

LEBIH DARI 100.000 Personel jadi Satgas Karhutla

Minggu, 1 November 2026 - 21:45

WALHI Minta Umumkan Nama Korporasi Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Berita Terbaru

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan di Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: Istimewa)

Nasional

MESKI HUJAN, Armada Udara Siaga Penuh atasi Karhutla

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:05