LABEL KEDALUWARSA Ditekankan Penting untuk Perlindungan Konsumen

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Amien Rovi

AKBP Amien Rovi

SuarIndonesia – Label kedaluwarsa ditekankan penting untuk perlindungan konsumen. Komitmen menegakkan hukum untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen, merupakan komitmen yang terus diemban Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi menyampaikan, mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan wajib “Hal itu sebagaimana Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Terkait tudingan adanya kriminalisasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kasus Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru dengan tersangka Firly Norachim yang kini perkaranya masuk tahap dakwaan di persidangan, Amien menepis tidak ada kriminalisasi.

Dia menjelaskan, langkah penegakan hukum diawali laporan masyarakat pada 6 Desember 2024 ketika pelapor melakukan pembelian atas produk frozen food berupa sambal baby cumi original, ikan salmon steak 500 gram, udang indomanis dan satrup kuini.

Pada kemasan barang tersebut tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan atau tidak memasang label penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang.

Baca Juga :   SEBUAH RUMAH Kosong Dilalap Api

Selanjutnya dalam rangkaian pemeriksaan termasuk meminta keterangan ahli dari Dinas Perdagangan Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel pada 9 Januari 2025 penyidik melakukan gelar perkara yang menetapkan pemilik toko sebagai tersangka.

Firly Norachim melanggar pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf g dan atau huruf i UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa maka pada 25 Februari 2025 penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Amien menegaskan kembali tanggal kedaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan dijamin mutunya, sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen.

Setelah melewati tanggal kedaluwarsa maka kualitas, keamanan, dan efektivitas produk mungkin menurun bahkan membahayakan bagi yang mengonsumsinya.

“Jadi pencantuman label kedaluwarsa ini memang atensi pemerintah dan Polri mengawalnya dengan penegakan hukum, di samping dinas terkait melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim
HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat
KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:32

KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:42

PERKARA EKS KAJARI HSU Terungkap Modus Penyelidikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai 32 Miliar Dikelola KPU

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

Basarnas dan tim gabungan evakuasi dua pemuda hilang di hutan Desa Bagugus Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: Basarnas Palangka Raya)

Kalteng

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca