KEMENDAGRI Siapkan Retret Gelombang Dua

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada kunjungan ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto pada kunjungan ke Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

SuarIndonesia — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyiapkan pelaksanaan retret gelombang dua yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025), mengatakan ada sebanyak 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret.

“Sebagian dari ini akan mengikuti gelombang kedua, yaitu yang teman-teman di Bali nggak sempat ikut, kemudian ada yang gugatannya ditolak di Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Ia mengatakan ada sekitar 25 kepala daerah yang akan mengikuti retret gelombang kedua.

“Anggaran sudah disiapkan semua, kami kan sudah hitung. Jadi anggaran retret ini memang untuk seluruh kepala daerah, tinggal nanti konsepnya lebih disederhanakan saja,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya sedang menggodok mekanisme pelaksanan retret gelombang kedua.

“Tempatnya belum bisa dipastikan, bisa di Magelang, bisa di tempat lain dengan konsep yang lebih minimalis, kira-kira 25-30 kepala daerah,” tutur Bima dilansir dari AntaraNews.

Ia mengatakan gelombang terakhir akan dilakukan setelah pemungutan suara ulang (PSU) selesai seluruhnya.

Baca Juga :   HADAPI PSU Pilwali Banjarbaru, 2.821 Petugas KPPS Dilantik KPU Kalsel

“Karena ada daerah yang PSU-nya total keseluruhan, akan kami alokasikan untuk gelombang terakhir, ketiga. Jadi semuanya ada tiga,” katanya menambahkan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca