Suarindonesia -Kematian bayi dalam kardus yang ditemukan di Desa Sungkai RT 03 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Sabtu (2/2) lalu itu, disebabkan adanya trauma benda tumpul pada organ vital sehingga menyebabkan perdarahan/resapan pada organ vital.
“Semua hasil kesimpulan tim Biddokes Polda Kalsel pada pendampingan pemeriksaan, otopsi dan pengambilan sampel DNA,’’ kata Kabid Dokkes, Kombes Pol dr H Erwin ZH, MARS MH.Kes, Senin (4/2).
Itu katanya dilakukan tim Minggu (3/2) di Kamar Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Kesimpulan itu katanya, setelah diskusi dan rekonsiliasi antara Tim Forensik RSUD Ulin, dr Mursad Abdi Sp.F dengan Tim Dokpol Biddokkes Polda Kalsel serta penyidik Polres Banjar.
Didaptkan hasil tanda tanda pembusukan, kematian 48 jam lebih, sebelum di otopsi.
Kemudian bayi itu diperkirakan berumur 10 bulan serta belum ada tanda-tanda perawatan bayi dan pula terdapat adanya pembusukan pada daerah dada dan perut.
Diketahui, awal bayi dalam kardus ini ditemukan Jarudin, yang mencium bau menyengat.
Ketika itu Jarudin ingin memarkikan sepeda motornya di samping teras rumahnya.
Saat sedang memarkirkan sepeda motornya, saksi Jarudin mencium bau busuk yang menyengat.
Diceritakan, karena penasaran lalu Jarudin memeriksa sekitar rumahnya dan saat melakukan pemeriksaan tersebut melihat kotak kardus.
Dan saat dibuka kotak kardus tersebut ia kaget karena di dalam kardus tersebut ada sosok bayi, sudah meninggal dunia.
Selanjutnya Jarudin langsung melaporkan penemuanya ke pihak Polsek Simpang Empat.
Kini aparat kepolisian masih terus melacak orang tua yang tega membuang bayi berkelamin laki-laki itu. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















