KELUARGA SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jubir Baru KPK Tessa Mahardhika. [detikcom/Ari Saputra]

Jubir Baru KPK Tessa Mahardhika. [detikcom/Ari Saputra]

SuarIndonesia — KPK mengungkap keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengembalikan dana sekitar Rp 600 juta. Uang itu telah masuk ke rekening KPK.

“Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp 600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp 600 juta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, dilansir dari detikNews, Jumat (28/6/2024).

Namun uang itu belum dilakukan penyitaan karena masuk ke rekening KPK. Sebab dalam penyitaan dibutuhkan administrasi yang lengkap.

“Tapi karena masih masuk ke rekening, belum dilakukan penyitaan, jadi baru masuk aja,” sebutnya.

Terkait perkara TPPU SYL, Tessa mengatakan KPK masih terus mengusutnya. Dia mengatakan pengusutan TPPU itu tidak bisa diburu-buru.

“Tetapi dalam perjalanannya bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan,” ungkapnya.

Serahkan 1 Mobil
Sebelumnya, Anak SYL, Kemal Redindo, telah menyerahkan 1 unit mobil Toyota Vellfire ke KPK. Redindo menyebut mobil yang dikembalikan itu milik keluarga yang disewa.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

“Bukan mobil dinas, mobil keluarga yang disewa,” kata Redindo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).

Redindo mengatakan datang ke KPK untuk menyerahkan mobil itu mewakili keluarga. Dirinya juga mengatakan tidak pernah menggunakan mobil tersebut.

Redindo mengatakan datang ke KPK untuk menyerahkan mobil itu mewakili keluarga. Dirinya juga mengatakan tidak pernah menggunakan mobil tersebut.

“Saya mewakili keluarga untuk menyerahkan barang itu, sehingga hari ini kita menghadapi para penyidik ini, cukup singkat ya,” kata dia.

Redindo juga dalam sidang menyatakan siap mengembalikan uang negara yang telah keluarganya nikmati. Hal ini disampaikan Kemal Redindo kepada hakim saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca