SuarIndonesia – Ketua I Tim Penuntut Pembentukan Kabupaten Gambut Raya Gusti Abidinsyah.
Ia mengatakan adanya penyataan Rifqinizamy Karsayuda yang menyebutkan dalam sebuah forum bahwa memperjuangkan pembentuan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya seperti membodohi masyarakat dan menutup untuk pemekaran.
Hal ini menurut Abidinsyah sangat tidap pantas, padahal ujarnya DOB Gambut Raya saat ini masih tahap persiapan dengan tujuan mulia.
Berdasarkan hasil penelitian sudah sekian persen, tinggal menunggu dokumen – dokumennya.
“Jadi kalau dia mengatakan kami membodohi, sebenarnya menyinggung semua orang karena ada panitia, tim peneliti, Balitbangda Provinis Kalsel.
Ini bukan basa-basi persoalan moratorium silakan saja, tapi ini hak masyarakat,” ujar Gusti Abidinsyah. Selasa (3/1/2023)
Lanjut Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel ini, perjuangan untuk membentuk DOB Kabupaten Gambut Raya murni untuk masyarakat.
“Rifqi orang banua juga anggota Komisi II DPR RI, seharusnya membantu masyarakat, Kalau dia tidak mau membantu silakan saja, kami tidak perlu juga minta bantuannya dan kami akan mencari cara dan jalan lainnya,”sentilnya
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kalsel Hormansyah menyatakan, pernyataan Rifqinizamy Karsayuda tersebut sangat menyesatkan, sebagai seorang politisi tak seharusnya mengeluarkan perkataan seperti itu.
” Rifqy itu seorang anggota DPR RI yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan menyesatkan,” ujarnya (HM)