KEJARI BANJARMASIN Tahan Tersangka Korupsi di Pegadaian pada Unit Cabang Kayu Tangi

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka berinisial E (nomor dua dari kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Banjarmaasin. (SuarIndonesia/Ist)

tersangka berinisial E (nomor dua dari kiri) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Banjarmaasin. (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, menetapkan tersangka berinisial E serta melakukan penahanan atas  perkara tindak pidana korupsi penggelapan Dalam Jabatan pada Kantor Pegadaian Unit  Pekyanan Cabang (UPC) Kesatrian   Cabang Kayu Tangi di Kota Banjarmasin, pada Selasa (29/10/2024) sore.

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH dan  Dimas Purnama Putra, SH MH selaku Kepala Seksi Intelijen, membenarkan soal tersebut, Rabu (30/10/2024).

“Tersangka tersebut memang berinisial E, selaku Pengelola Agunan di Kantor Pegadaian Cabang Kayu Tangi,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin PRIN-3460/ 0.3.10/ Fd.2/ 10/ 2024 tanggal 7 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Prin-3157/ O.3.10/ Fd.2/ 10/ 2024 tanggal 29 Oktober 2024, tersangka E telah dilakukan penahanan.

“Penahanan  di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Banjarmasin.”Penahanan selama 20  hari guna kepentingan penyidikan,” jelas Kasi Penkum.

Sisi lain dijelaskan perbuatan yang dilakukan tersangka terjadi sejak tahun 2021 hingga 2022. Adapun modus tersangka menahan pelunasan di 10 kredit pelunasan dengan kerugian Rp 913.250.00.

Selanjutnya, gadai fiktif jaminan tidak ada untuk 2 pinjaman dengan kerugian Rp 88.200.000, gadai fiktif jaminan bukan emas sebanyak 36 pinjaman dengan nilai total kerugian Rp 684.100.000, terakhir taksiran tinggi fiktif sebanyak 11 pinjaman dengan kerugian Rp1 18.660.000.

Baca Juga :   AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Perbuatan E ini merugikan negara sebesar Rp 1.902.394.720, namun dia membayar senilai Rp 467.865.000, Kini, penyidik jaksa pada Kejari Banjarmasin terus melakukan pengembangan terhadap kasusnya.

Jika hasil penyidikan lanjutan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini maka jaksa memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.

Atas perbuatannya tersangka E disangkakan melanggar Pasal 2 atau 3 U RI No  31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:28

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 September 2026 - 13:03

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca