SuarIndonesia – Seorang pria Taufik Rahman alias Opik (31), diduga keadaan mabuk sambil membawa senjata tajam (sajam) saat berada di Jalan Kelayan A Gang PGA Banjarmasin Selatan.
Kemudian diamankan Polsekta Banjarmasin Selatan, Selasa dinihari (28/1/2020), sekitar pukul 01.15 WITA.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Kelayan A Gang Taruna RT 10 RW 01 Banjarmasin Selatan.
Anggota mengamankan satu bilah dan semua atas laporan warga.
Di lokasi, anggota ketika ingin mendekati tersangka malah lari, disitulah anggota langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















