SuarIndonesia – Keterlaluan dan kecolongan adanya Party DJ di Bandarmasih Tempo Doeloe, dan viral itu bertepatan pada Malam Maulid.
Kini arga Kota Banjarmasin tengah diramaikan dengan viralnya video sekumpulan pemuda yang melakukan party di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe.
Dalam video berdurasi satu menit delapan detik yang diunggah oleh akun Tiktok @xcreambone itu terlihat pengunjung yang diperkirakan mencapai ratusan orang sedang asyik menikmati hentakan musik DJ di kawasan wisata kuliner Bandarmasih Tempo Doeloe.
Setelah ditelusuri rupanya adalah perayaan hari ulang tahun dari salah satu kedai kopi di kawasan tersebut, yakni Sekut Days Co.
Dan acara itu digelar pada Jumat (7/10/2022) malam. Padahal di malam itu dilarang melakukan segala aktivitas hiburan.
Artinya acara tersebut digelar bertepatan dengan malam hari besar keagamaan, yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dan itu termasuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang segala aktivitas hiburan di malam hati besar keagamaan.
Alhasil, perayaan hari jadi yang mestinya diperingati dengan suka cita, berujung pada pemanggilan oleh Satpol-PP Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin.
Dipandu seorang Disk Jockey (DJ), kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe mendadak riuh dengan nyaringnya suara hentakan musik jedag-jedug pada malam Sabtu kemarin.
Perayaan itu pun viral di media sosial, tak sedikit yang beranggapan, bahwa kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe alias Kota Lama, itu menjelma sebuah pub atau diskotek terbuka.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku sudah mengetahuinya.
Karena itu, pemilik kafe alias penyelenggara kegiatan dipanggil ke markas satpol pp untuk dimintai keterangan alias klarifikasi, pada Selasa (11/10/2022) besok.
“Perizinannya kan kafe, cuma memang aktivitas mereka yang virall itu digelar di malam hari besar keagamaan,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Muzaiyin mengaku, sebenarnya pihaknya sudah berpatroli pada malam itu.
Namun, hanya menyasar dan fokus ke THM. Tidak menyasar kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe.
“Jadi kami ingatkan kembali nantinya bahwa ada perda secara khusus yang perlu diketahui dan dipatuhi. Kalau ada indikasi melanggar maka akan kami berikan teguran,” tekannya.
“Kami akan melihat sejauh mana nantinya Apakah mereka mengetahui atau tidak tahu tentang adanya perda itu,” tutupnya.
Lantas, bagaimana tanggapan pemilik kedai?.
Saat dikonfirmasi, salah satu owner kedai tersebut Rahman mengaku bahwa acara tersebut memang kelalaian pihaknya.
“Kami akui itu kelalaian dan minimnya pengalaman. Kami tidak mengecek lebih dulu, kalau di tanggal 7 Oktober itu ada perayaan hari besar keagamaan,” ujarnya.
Meskipun sebenarnya, acara tersebut sudah disiapkan jauh-jauh hari alias sebulan yang lalu.
“Sadarnya malah beberapa hari sebelum pelaksanaan. Sedangkan persiapan, hingga undangan pemberian sudah terlanjur di-publish,” jelasnya.
“Karena sudah terlanjur persiapan, jadi tetap kami laksanakan. Kegiatan itu sebenarnya murni hanya untuk merayakan hari ulang tahun tempat usaha kami,” tambahnya.
Di sisi lain, Rahman menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah meminta izin ke pihak Paguyuban Bandarmasih Tempo Doeloe. Namun, hanya sebatas koordinasi agar tidak bentrok dengan acara kedai lainnya.
“Kemudian, Jumat malam itu dipilih, juga untuk menghindari membludaknya pengunjung. Karena kalau digelar pada Sabtu malam atau malam Minggu, kemungkinan besar akan sangat banyak pengunjung yang datang,” jelasnya.
Kendati demikian, tak dapat dipungkiri, ternyata malam itu pun jumlah pengunjung yang datang di luar ekspektasi pihaknya.
Kemudian, di saat yang bersamaan, pihaknya jhga sempat didatangi oleh anggota kepolisian. Menurutnya, dari satuan polisi lalu lintas.
“Mereka memberikan teguran, karena parkiran di depan pintu gerbang masuk kawasan ini dianggap memakan badan jalan,” tuturnya.
“Kemudian setelah selesai acara, ada petugas lagi yang datang. Kami rasa dari satuan intelijen dan keamanan,” ucapnya.
“Hari ini tadi kami juga sudah dipanggil ke Polresta Banjarmasin, untuk dimintai keterangan sebagai bentuk tanggung jawab atas event yang digelar,” ungkapnya.
“Di sana, kepolisian lebih mengarahkan kami mengenai penyelenggaraan kegiatan yang harus minta izin atau mengusulkan pemberitahuan. Sifatnya lebih ke pembinaan,” tambahnya.
Terlepas dari hal tersebut, Rahman kembali mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahui pada malam itu berbarengan dengan malam hari besar keagamaan.
“Dari satpol pp, surat pemanggilannya juga sudah kami terima,” tutupnya.
Terpisah, Rahman yang saat itu juga didampingi oleh perwakilan Paguyuban Bandarmasih Tempo Doeloe, Muchlis Wahyudi pun turut memberikan komentarnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya telah lalai, lantaran membiarkan melaksanakan event di malam hari besar keagamaan.
“Memang rata-rata dari kami tidak sadar, kalau malam itu, tidak boleh ada kegiatan seperti itu,” ucapnya.
Ia pun mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus pihaknya ketahui terkait perizinan kegiatan.
“Dan saya pribadi tidak mengetahui secara jelas koordinasi mengenai event dari pihak sekut Days CO ini,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa sebenarnya juga mendapat arahan dari Wali Kota untuk sering membuat event agar kawasan di sini hidup dan mempunyai daya tarik tersendiri.
Hanya saja menurutnya memang, bahwa ada beberapa acara yang digelar itu bisa dibilang kelewatan.
“Karena kami terbawa euforia mau bikin event-event terus. Lalu kami mencari hal baru yang sedang naik daun.
Tapi dengan adanya kejadian ini kami akan lebih menata kembali koordinasi,” janjinya.
“Baik dengan sesama pemilik kedai maupun dengan staf muda wali kota terkait bagaimana cara yang benar dalam membikin event. Terutama koordinasi soal perizinan ketika ingin menggelar acara,” ucapnya. (*/SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















