SuarIndonesia -Kasus oknum staf BPD yang kedapatan membawa sabu-sabu, hingga Rabu (2/11/2022), Kepolisian masih terus melacak dugaan adanya iaringan tersangka itu.
Diketahui, onkum staf BPD (Badan Permusyawaratan Desa) ini berinisial QA (27) warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.

Ia diamankan tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, pada Selasa (1/11/2022).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPDA May Felly Manurung dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penangkapan dan masih terus kembangkan dugaan ada jaringannya
Ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa sedang ada peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba.
Personel melakukan lidik di lokasi dan mengamankan satu orang pelaku sedang berada di halaman Kantor Desa.
“Setelah dilakukan penggeledahan badana menemukan sepaket kecil sabu berar 0,11 gram, dan pelaku mengakui barang tersebut miliknya. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















