KASUS Korupsi Zirkon Naik ke Penyidikan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok Kejati Kalteng)

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok Kejati Kalteng)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zirkon menjadi tahap penyidikan.

“Perkara ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, Jumat (13/3/2026).

Dia mengungkapkan, penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor PRIN-02/O.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam aktivitas penjualan dan ekspor mineral zirkon serta turunannya yang melibatkan PT Kirana Bumi Mineral (KBM) dan sejumlah pihak lainnya pada periode 2020 hingga 2025.

Dalam proses penyidikan awal, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya serta di Kantor PT KBM di Jalan Mangku Rambang, Kecamatan Jekan Raya.

“Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor mineral zirkon yang saat ini masih didalami,” ucapnya.

Baca Juga :   KASUS PEMBUNUHAN di Jalan Veteran Banjarmasin Bermotif Cemburu, Dua Pelaku Diamankan

Hendri menambahkan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait dugaan korupsi penjualan komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri.

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya peristiwa pidana lain dalam aktivitas pertambangan yang melibatkan perusahaan berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

“PT KBM diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan eksplorasi sejak 2014 yang kemudian meningkat menjadi IUP Operasi Produksi pada 2018 dan diperpanjang pada 2023 hingga 2033,” tutur Hendri Hanafi dilansir dari Antaranews.com.

Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga membeli bahan baku pasir zirkon dari penambang ilegal yang kemudian dipasarkan seolah-olah berasal dari tambang resmi milik perusahaan.

“Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aset-aset milik PT KBM yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” demikian Hendri.

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. ANTARA/HO-Kejati Kalteng. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi
PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan
DPRD KALSEL Soroti Tingginya Peredaran Narkotika
KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa
KORBAN PEMBUNUHAN Gegara Mantan Istri Nikah, Sempat Salah Gedor Dikira Rumah Pelaku
KASUS PEMBUNUHAN di Jalan Veteran Banjarmasin Bermotif Cemburu, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:16

PENETATAPAN 1 Syawal 1447 Hijriyah, Muhammadiyah Menyampaikan Jatuh pada Jumat, Sedangkan NU Berpotensi Sabtu

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:39

SEORANG KAKEK Tak Bernyawa Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:44

PEMELIHARAAN TOTAL, Irigasi Riam Kanan Dikeringkan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:11

PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:37

GPM KALSEL, Harga Ikan dan Telur Dipangkas 50 Persen

Senin, 16 Maret 2026 - 12:45

KEPEDULIAN IJTI Kalsel untuk Insan Pers dan Masyarakat

Berita Terbaru

Headline

PEMELIHARAAN TOTAL, Irigasi Riam Kanan Dikeringkan

Selasa, 17 Mar 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca