KASUS BARU Positif COVID-19 di Indonesia 1.882, Kalsel 133

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Test swab di Banjarmasin.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pemerintah melaporkan ada 1.882 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Rabu (22/7/2020). Ini membuat total sudah 91.715 kasus terkonfirmasi semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.

DKI Jakarta jadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 392 kasus.

Pada hari ini juga tercatat rekor tertinggi kematian pasien Corona yaitu 139 kasus dalam sehari. Rekor penambahan kasus kematian sebelumnya terjadi pada 19 Juli, saat itu ada 127 pasien yang dilaporkan meninggal.

Dilansir dari detikcom, berikut detail sebaran 1.882 kasus baru Corona di Indonesia pada Rabu (22/7/2020):

1. DKI Jakarta = 392 kasus
2. Jawa Tengah = 319 kasus
3. Jawa Timur = 265 kasus
4. Sumatera Utara = 169 kasus
5. Sulawesi Selatan = 150 kasus
6. Kalimantan Selatan = 133 kasus
6. Bali = 78 kasus
7. Sulawesi Utara = 77 kasus
8. Riau = 38 kasus
9. Sumatera Selatan = 37 kasus
10. Kalimantan Tengah = 36 kasus
11. Jawa Barat = 32 kasus
13. Papua = 32 kasus
14. Kalimantan Timur = 30 kasus
15. DI Yogyakarta = 21 kasus
16. Sulawesi Tenggara = 14 kasus
17. NTB = 12 kasus
18. Sumatera Barat = 10 kasus
19. Maluku Utara = 8 kasus
20. Lampung = 5 kasus
21. Papua Barat = 5 kasus
22. Banten = 4 kasus
23. Bengkulu = 4 kasus
24. Kepulauan Riau = 4 kasus
25. Aceh = 2 kasus
26. Jambi = 2 kasus
27. Sulawesi barat = 2 kasus
28. Bangka Belitung = 1 kasus.(RA)

Baca Juga :   PROSES PEMAKAMAN Fajri Pria Obesitas 300 Kg Dibantu dengan Forklift

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca