KASUS “AYAH BEJAT” Terancam Hukuman Kebiri, Polresta Banjarmasin Hadirkan Psikolog Dampingi Korban

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – com – Kasus “ayah bejat” yang tega  “garap” anak kandung , terus dalam proses di Polresta Banjarmasin.

“Persetubuhan oleh ayah terhadap dua anak kandungnya akan dampingi psikolog,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Rabu (10/5/22023).

Ia katakan berdasarkan prosedur, akan ada pendampingan psikolog untuk kedua korban.

“Pendampingan dari psikolog, karena kita tidak tahu bagaimana dampaknya ke psikis korban,” jelas Thomas didampingi KBO Reskrim, Iptu Wisnu Prasetyo dan Kanit PPA Ipda Rizky Prawira kepada awak media.

Diungkapkan Kasat, kedua korban yang saat ini masih melakukan aktivitas sekolahnya.

“Aktifitas korban saat ini masih melanjutkan pendidikan,” lanjut Thomas.

Dalam hal ini, pelaku melanggar Pasal 81 ayat (3) UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. juga terancam hukuman kebiri (prosedur medis penghapusan organ seks eksternal laki)

Ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orangtua.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

Dimana, diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak sebagai turunan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Jika mengacu undang-undang saat ini yang tertinggi bisa mengarah sampai ke situ (kebiri),” kata Thomas.

Menurut Kasat lagi, Untuk anak pertama berusia 22 tahun dan anak yang kedua berusia 15 tahun.

Untuk anak pertama disetubuhi sejak tahun 2015 dan anak kedua baru-baru saja.

Sementara itu, pelaku mengatakan menyesal atas perbuatan yang ia lakukan. Ia juga mengakui sudah melakukannya dari tahun 2015.

“Anak yang pertama kuliah, yang kedua mondok,” ujar .(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca