SuarIndonesia – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi (TAR), kabur.
Kenapa takut menghadapi kenyataan yang dilakoni. Ini jadi pertanyaan dan diminta kooperatif.
Kasi Datun Tri Taruna Fariadi melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan DPO KPK, malah pimpinan dan rekannya kini telah kenakan rompi oranye.
KPK minta Tri Taruna menyerahkan diri, hingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
“Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian.
Kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Asep menjelaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tri Taruna.
Tri Taruna Fariadi (TAR), yang kabur
“Sampai sore kemarin (Jumat, 19/12/2025) masih kami proses, ya. Pagi nanti (Sabtu, 20/12/2025) kami sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.
Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara.
Sumber menyebutkan, sejumlah pejabat yang diduga diamankan ada pula merupakan kepala dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















