Anggota bersama ibu pencuri HP
Suarindonesia – Ibu muda bernama Rero Raudhatul Islamia alias Reri atau Tasya (19), terpaksa meninggalkan dua anaknya yang masih kecil.
Ia dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsekta Banjarmasin Timur, lantaran ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di rumah rekannya, di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, Kamis malam (13/12), sekitar pukul 23.00 WITA.
Warga Jalan Kampung Melayu Laut Gang II Al Amin Banjarmasin Tengah ini, diduga mencuri satu buah [{Handphone}] [Hp] milik korban Adis Farah Dillah (27), warga Jalan Meratus Komplek Grilya Amalia Banjarmasin Tengah.
Dari kronologis, pelaku bertamu ke tempat kerja korban ke Jalan Soetoyo S Galaxy Laundry.
Karena berteman, korban tidak menaruh curiga dengan pelaku.
Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku melihat ada Hp, langsung membawanya kabur.
Mengetahui HP-nya tidak ada lagi di atas meja, korban langsung curiga kalau pelaku yang membawa kabur.
Kemudian melaporkan pelaku. Kemudian anggota melakukan pencarian dan diamankan bersama barang bukti.
Tasya, mengaku khilaf apalagi pengaruh obat penenang cukup keras sebanyak lima butir.
Ia pun mengakui, agar tidak bisa dilacak dan perbuatannya tidak ketahuan, kemudian Hp yang dicurinya tersebut di upgrade ke salah satu ponsel Banjarmasin.
Ia berpura bahwa file yang ada di Hp tersebut penuh.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto melalui Panit II Reskrim Ipda Idham Hari Sasongko, ketika dikonfirmasi, Senin (17/12) membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian bersama barang buktinya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















