KARANTINA Kalsel Sita Ratusan Karung Bawang Bombai Impor Ilegal

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas karantina saat memeriksa komoditi bawang bombai yang tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

Petugas karantina saat memeriksa komoditi bawang bombai yang tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. [ANTARA/HO-Karantina Kalsel]

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sebanyak 360 karung bawang bombai eks impor tanpa dokumen yang hendak dilalulintaskan dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dikutip dari AntaraNews, Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Kamis (18/7/2024), mengatakan bawang bombai yang ditahan ini tidak disertai dengan sertifikat jaminan kesehatan yang dikeluarkan resmi oleh lembaga karantina.

“Bawang bombai yang hendak melintas ini sekitar 7,2 ton. Kita lakukan penahanan sebagai efek jera bagi pengirim agar ke depan mengikuti aturan yang berlaku, yakni wajib memiliki dokumen sebagai jaminan bahwa komoditi sehat dan layak dikonsumsi,” ujarnya.

Sudirman menyebutkan agar dapat dilalulintaskan, komoditi harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni wajib dilengkapi dokumen berupa sertifikat jaminan sehat dari daerah asal, pengiriman melalui tempat yang telah ditetapkan, melaporkan ke petugas agar dilakukan tindakan karantina terhadap komoditi.

“Sanksi penahanan ini adalah tindakan tegas kami dalam melaksanakan amanat Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Undang undang ini untuk menjamin pentingnya perlindungan terhadap keamanan dan mutu pangan,” ujarnya.

Baca Juga :   DEBAT "PAMUNGKAS" Paslon Pilgub Kalsel, Saling Kritik dan Senyuman Soal Pembangunan

Ia mengungkapkan ratusan karung bawang bombai tanpa dokumen itu berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi pengiriman produk, bawang bombai tersebut didapati di dalam kapal yang akan hendak berlayar menuju Surabaya.

Atas kejadian ini, ia memastikan pengawasan karantina terhadap pengiriman maupun penerimaan komoditi akan diperketat dan ditingkatkan dalam menjaga lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, pemilik bawang bombai dimintai keterangan dan diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen karantina, dan jika tidak dapat dilengkapi maka tidak boleh dilalulintaskan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya meminta peran aktif masyarakat dan kolaborasi instansi terkait, laporkan jika ingin mengirim komoditi baik produk domestik maupun ekspor, ini untuk menjamin kesehatan produk yang akan dikirim,” ujar Sudirman. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 22:56

KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca