SuarIndonesia – Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Pius Febri X Aceng Loda, sesuai rencana, Sabtu (29/2/2025) ini beroordinasi dengan pihak Dempom AL mengakut tersangka pembunuh Jurnalis Juwita.
Sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pihaknya akan menghukum berat Prajurit TNI AL Kelasi Satu J yang diduga membunuh seorang jurnaliss media online yang bertugas di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
Pelaku J sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan.
Bahkan, Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengonfirmasi salah satu anggotanya yang berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Juwita.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Ganap.
Ronald Ganap meminta kesabaran terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Sisi lain Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius Febry katakan, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk.
“Bahkan memeriksa lima saksi dan nantinya gelar perkara. Untuk motif dan tersangka masih dalam penyelidikan dan kami berkoordinasi dengan POM AL,” ucapnya, ketika ditanya awak media, Jumat (28/3/2025).
Intinya sudah kumpulkan semua data. Tapi akan diselidiki lebih lanjut, dari darfi kami belum tetapkan tersangkanya, dan soal di POM AL, mungkin iya ada,” tambahnya.
Juwita, ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Pada awal disebut kecelakaan tunggal, namun adnaya kejanggalan ditemukan, termasuk hilangnya handphone, dompet serta luka lebam di tubuh.
Disebut pula kalau J adalah calon suami korban, yang rencananya menikah dalam waktu dekat, namun semua jadi hancur atau ulah pelaku. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















