Kapolda Kalsel Berikan Penghargaan dan Santunan atas Gugurnya Anggota Saat Tugas Pemilu

- Penulis

Senin, 20 Mei 2019 - 19:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Polilisi Yazid Fanani, diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Aneka Pristafuddin memberikan penghargaan/rewrad dan santunan kepada keluarga anggota Polri di wilayah hukumnya yang gugur dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilu 2019.

Pemberian penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan santunan oleh PT. ASABRI tersebut berlangsung di Lapangan Polda Kalsel dengan dihadiri Irwasda, Pejabat Utama, Anggota Polri dan ASN Polri Polda Kalsel, Senin (20/5/).

“Kami keluarga besar Polda Kalsel menyampaikan, turut berduka cita dimana satu anggota Bhayangkara Polda Kalsel gugur dalam menjaga Pesta Demokrasi tahun 2019 ini.

Untuk itu saya mengusulkan agar Almarhum mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi  H  Muhammad Tito Karnavian.

Sehingga ini menjadi kewajiban saya, untuk mengusulkan anggota gugur dalam tugas kepada Bapak Kapolri agar naik pangkat setingkat lebih tinggi dan sudah keluar surat keputusan dari Bapak Kapolri untuk anggota Bhayangkara tersebut,” ujar kapolda.

Baca Juga :   DEBAT Pamungkas Pilwali Banjarmasin, Adu Gagasan Pengentasan Kemiskinan dan Digitalisasi Paling Canggih

Anggota Bhayangkara Polda Kalsel yang gugur dalam bertugas pengamanan Pemilu 2019 Almarhum Bripka Anumerta Arie Adrian Winatha, personel Biro Ops Polda Kalsel.

Selain mengusulkan kenaikan pangkat, Kapolda pun memberi santunan. Kapolda menjelaskan, santunan bukan bicara nominal.

Tapi kewajibannya mengurus dan menyampaikan hak-hak anggota tepat waktu kepada ahli warisnya.

Sementara itu Ny. Yolanda Febrianti, istri Almarhum Bripka Anumerta Arie Adrian Winatha menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Kalsel atas perhatiannya kepada keluarga serta atas apresiasi naik pangkat satu tingkat kepada suami.

“Saya dari keluarga mohon maaf bila selama berdinas, suami saya mungkin melakukan kesalahan, saya sebagai pihak keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Ny. Yolanda Febrianti. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca