KAPAL TB BINA 208 Kecelakaan dan Tenggelam di Perairan Tabuneo

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kapal TB Bina 208 yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Tabuneo, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tim SAR gabungan mengevakuasi 10 kru kapal yang kecelakaan sesaat sebelum kapal tenggelam, Kamis (5/12/2024).

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas I Banjarmasin Germas di Banjarmasin, mengatakan setelah menerima informasi kecelakaan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Basarnas dan lembaga terkait untuk memberikan pertolongan terhadap para kru kapal.

“Tim sudah menerima data para korban, sudah ada tim gabungan yang memberikan pertolongan dibantu oleh personel tambahan menuju ke lokasi,” ujar Germas.

Germas menyebutkan Kapal TB Bina 208 menggunakan bendera Indonesia/YDA 4679 berukuran 96 GT mengalami kecelakaan tepatnya di lokasi 30 43.226’ S/ 114025.305’ E, dengan nakhoda atas nama Nirmawan Anmar.

“Pemilik kapal adalah PT. Riandy Fiesta Samudera. Total ada 10 kru kapal. Untuk kronologis kecelakaan masih menunggu berita acara dari nahkoda kapal dan tim yang menangani di lokasi,” katanya.

Baca Juga :   PRESIDEN PRABOWO Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 persen

Germas memastikan tim gabungan dengan respons cepat telah mengevakuasi para korban menggunakan Kapal TB Daniel, seluruh ABK dipastikan selamat dan tidak ada korban jiwa, petugas gabungan juga tidak mengalami kendala apapun saat penyelamatan.

Namun, kata dia dikutip Antara, kapal saat ini dalam keadaan tenggelam, terhadap muatan atas kecelakaan ini petugas belum menemukan adanya pencemaran lingkungan laut, termasuk harta benda para korban juga belum ditemukan adanya kerugian.

Germas mengatakan hingga saat ini, pihaknya bersama tim SAR gabungan melakukan tindakan penanganan, termasuk instansi Port Control Taboneo (IMPT), Polairud, dan Basarnas.

“Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan. Namun, petugas telah menuju lokasi untuk penanganan lebih lanjut menggunakan KNP 382 sekaligus mengevakuasi para korban dari Kapal TN Daniel yang terlebih dahulu menyelamatkan kru kapal,” ujar Germas. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca