Kampus Dilarang Jadi Arena Politik

- Penulis

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menjelang pemilihan umum yang akan berlangsung pada 2019, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan bahwa universitas atau kampus tidak boleh menjadi arena politik.

“Menyikapi tahun politik yang akan berlangsung, kampus tidak boleh menjadi arena politik,” tutur Nasir.

Menyikapi hal tersebut, Guru Besar ULM yang juga Dekan FKIP ULM Prof. Dr. H. Wahyu, MS mengatakan yang terkait dengan hal tersebut sudah ada sejak dulu bahwa kampus merupakan lembaga ilmiah yang tidak boleh ada unsur politik partai ataupun dijadikan sebagai wadah untuk melakukan politik praktis.

“Dari dulu mahasiswa dididik oleh setiap kampus dalam lingkungan ilmiah sehingga nanti mempunyai generasi bangsa yang intelektual,” ucapnya, Senin (22/10/2018).

Tenntang ranah kampus, ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan menerapkan tri dharma perguruan tinggi yang akan diterapkan kepada masyarakat banyak yang tentu tidak lepas dari kajian-kajian ilmiah dan analisis-analisis. “Lingkup kampus sangat erat dengan ke ilmiahan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika disinkronisasikan dalam keadaan yang dihadapi tentang perpolitikan pemilu 2019 mendatang, mahasiswa hanya untuk pendidikan politiknya saja sesuai dengan dasar keilmiahan seorang mahasiswa.

“Mahasiswa cukup dengan pendidikan politik bukan tentang politik praktis. Dalam undang-undang jelas bahwa mahasiswa hanya dalam lingkup kampus hanya pendidikan politik,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi lingkungan kampus harus steril dari politik praktis yang kini sangat rawan terjadi Karena undang-undang telah mengatakan bahwa tempat peribadahan dan lingkungan pendidikan harus steril dari politik praktis.

Adapun dengan mahasiswa yang mengikuti organisasi luar kampus namun berafisiliasi dengan partai politik itu, menurutnya sah saja selagi tidak membawa nama baik kampus untuk terjun dalam berbagai kegiatan yang mungkin ada keikutsertaan partai politik.

Baca Juga :   DPRD Minta Kontraktor Pelaksana dan Dinas PUPR Kalsel Memastikan Kondisi Jalan Jalan Veteran Sungai Lulut Bbenar-benar Siap

“Terserah mereka ingin berkegiatan di luar kampus, asal jangan membawa nama almamater untuk dijadikan tumpuan bagi partai politik dan atas nama individu,” ucap Dekan FKIP ULM tersebut.

Untuk partai politik itu sendiri jangan memboncengi mahasiswa untuk berkampanye di dalam kampus.

Ia akan memberikan teguran keras bagi mahasiswa yang ikut terjun dalam politik praktis yang akan mempengaruhi citra mahasiswa sebagai orang yang intelektual.

“Saya akan tegur apabila ada mahasiswa yang berkampanye tentang pemilu dan politik praktis. Namun apabila suatu perpolitik dijadikan sebagai bahan debat yang tidak jauh dari koridor pendidikan ekonomi maka itu tidak masalah,” ungkapnya.

Orang tertinggi di Fakultas Keguruan inijuga berpendapat kalau ada mahasiswa yang menjadi caleg di suatu partai namun masih aktif menjadi mahasiswa selagi tidak melanggar aturan kampus dan peraturan pemilu tidak masalah. “Sekali lagi saya tekankan bahwa ranah mahasiswa bukanlah politik praktis, namun keilmiahan lah ranahnya,” singkatnya. (AR)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca