KALTENG Jalankan Program Sekolah Gratis Berbasis Kartu Huma Betang Sejahtera

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo. (Foto: Dok Disdik Kalteng)

Plt Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo. (Foto: Dok Disdik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan pengimplementasian program sekolah gratis dilaksanakan dengan berbasis Kartu Huma Betang Sejahtera.

“Pada Kartu Huma Betang ini, Dinas Pendidikan mengampu dua program strategis, yakni sekolah gratis dan kuliah gratis,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo di Palangka Raya, Senin (9/2/2026).

Reza menekankan sekolah dan kuliah gratis menjadi pilar utama dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Dia menjelaskan dalam perjalanannya program sekolah gratis terjadi penyesuaian kebijakan. Jika sebelumnya dirancang 100 persen gratis, kini difokuskan bagi peserta didik dari kalangan tidak mampu dan pedalaman.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan serta kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan.

‎“Dari sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp2,3 triliun, sekarang menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Artinya, kita kekurangan hampir Rp1 triliun. Dengan kondisi ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan skala prioritas,” paparnya.

Reza mengatakan dari pendataan terakhir, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu yang menjadi sasaran program sekolah gratis, termasuk penerima bantuan seragam sekolah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa padan (sebanding, setara atau cocok) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Meski demikian, sesuai arahan gubernur, seluruh peserta didik yang telah terdata tetap mendapatkan bantuan.

Baca Juga :   BARA GAMBUT Pulpis Masih Mengintai

Sebagai hasil evaluasi, pemerintah provinsi menerapkan skema baru melalui pembukaan rekening bagi peserta didik. Rekening tersebut dibuka melalui Bank Kalteng, dengan tujuan agar bantuan benar-benar dirasakan langsung oleh siswa.

‎“Tahun 2026 kita alokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Jika dibagi ke 37 ribu siswa, setiap anak menerima sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta,” kata Reza mengutip AntaraNews, Senin (9/2/2026).

‎Pihaknya sedang merumuskan mekanisme terbaik bersama aparat penegak hukum dan perbankan agar kebijakan ini tidak membebani kepala sekolah di kemudian hari. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KNPI Balangan Gelar Young Leaders Academy
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca