SuarIndonesia- Baru injakan kaki “di Bumi Lambung Mangkurat”, Senin (7/3/2022), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Dr Mukri SH MH, langsung berkoordinasi dengan Kapolda, Irjen Pol Rikwanto dan Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Rudi Puruwito.
Mukri, pasca dilantik Jaksa Agung RI, Burhanuddin, tiba di Kantor Kejati Kalsel di Jalan DI Pandjaitan Banjarmasin didampingi istri.
Dan kedatangannya disambut Jajaran Kejati Kalsel dan tarian penyambutan khas Banua, Baksa Kembang..
Mukri, setelah sebentar di Kantor Kejati dihari pertama bersama pegawai dan pejabat lainnya, selanjutnya bergerak melaksanakan kunjungan dan bertemu Kapolda, Irjen Pol Rikwanto dan Danrem, Brigjen TNI Rudi Puruwito.

Diketahui, Mukri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Namun sebelumnya, Mukri juga cukup lama bertugas di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pernah bertugas sebagai Kajati Kalteng hingga awal Tahun 2021.
Pastinya Kajati satu ini fasih berbahasa Banjar yang juga banyak digunakan masyarakat di Provinsi Kalteng dalam berkomunikasi sehari-hari,
Meski demikian, sebagai orang baru tugas di Kalsel, Mukri meminta dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Mohon dukungan dan supportnya serta koreksi agar dalam menjalankan tugas khususnya dalam penegakan hukum diharapkan bisa diberikan kelancaran,” kata Mukri didampingi jajarannya termasuk Asisten Intelijen, Abdul Rahman SH MH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Romadu Novelino SH MH.
“Penyesuaian dan identifikasi terhadap problematika yang ada di Kalsel segera dilakukan untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
“Kita lihat sikon dulu agar objektif dalam penegakan hukum. Karena penegakan hukum harus jalan, tapi situasi harus tetap kondusif,” tambah Mukri.
Pada bagaian lain disebut, asas penting dalam tujuan penegakan hukum yaitu terciptanya kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan dijadikan sebagai parameter dalam melaksanakan tugas.
Disinggung tentang upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi ?.
Mukri dengan tegas sebut. “Pemberantasan korupsi kita tetap jalan, tidak perlu banyak mengumbar bicara tapi banyak bekerja,”.
Kajati juga meminta masyarakat, pemerintah daerah, BUMD, BUMN dan pihak lainnya untuk tidak sungkan dalam mengakses instrumen-instrumen di Kejati Kalsel yang memiliki tugas untuk membantu masyarakat dalam hal penegakan hukum.
“Karena kita punya instrumen Datun, Penerangan Hukum apabila memerlukan konsultasi hukum.
BUMN, BUMD, Pemda bisa akses melalui Datun jika membutuhkan jasa pengacara negara baik pendampingan maupun dalam pembangunan strategis daerah, ” ucapnya.

Adapun soal tujuan kunjungan dihari pertama bertugas dalam rangka perkenalan melalui silaturahmi Forkopimda sebagai mitra kerja dan kordinasi hubungan antar lembaga.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepannya dapat dilaksanakan secara sinergi antar kelembagaan dalam membangun daerah yang lebih aman kondisif. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















