KADISHUT Cek Penanaman RHL, Konsen Pengurangan Lahan Kritis di Kalsel

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq begitu konsen terhadap kegiatan pengurangan lahan kritis di provinsi ini.

Gaung Revolusi Hijau terus dikumandangkan dan dikebut.  Bahkan, tidak tanggung – tanggung, ia tak segan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan lancar.

Seperti Rabu (19/2/2020) lalu,  Hanif mengunjungi lokasi penanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan APBN BPDAS HL 2019 di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Didampingi Kepala KPH Hulu Sungai, Rudiono Herlambang dan jajaran, perwakilan PT  Bumindo Hastajaya selaku vendor pelaksana, sekitar pukul 15.00 Wita, Hanif melajukan motor trail yang telah disiapkan menuju lokasi.

Lepas dari daerah permukiman Malutu, jalur yang dijalani merupakan jalan tambang dengan kondisi jalan yang becek dan licin.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bagi Pensiunan Cash Back dan Paket Sembako

Kurang lebih 3 Km melalui jalan yang tergolong ekstrem, rombongan sampai di lokasi penanaman pada petak VII di blok IX.

Hanif mengecek tiap tanaman pada jalur yang dilaluinya.

Nampak beberapa pertanyaan diberikan. “Kapan mulai dilaksanakan pemeliharaan?” tanya Hanif kepada Ujang, perwakilan perusahaan yang berada di belakangnya.

“Pengerjaan pemeliharaan P1 sedang berjalan pak,” jawab Ujang singkat.
Hanif menginstruksikan kepada Ujang untuk terus melaksanakan pemeliharaan dan memastikan tanaman hidup sampai batas sesuai kontrak atau pemeliharaan P2.

Muhammad Yusran, Ketua KTH Usaha Bersama selaku petani pelaksana kegiatan senang karena lahan garapannya mendapat kunjungan dari Kadishut.(ADV/RW)

Berita Terkait

SHOLAWATAN dan Tausiyah di Kiram, Paman Birin Hadirkan Pimpinan Ponpes Darussalam
KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel
DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah
PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI
DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.
SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca