JEMBATAN Timbang di Kalsel, JTO dan WIM dapat Diterapkan.

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DRPD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P bersama Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI, pada Jum’at (15/3/2024), SuariIndonesia/Humas)

Wakil Ketua DRPD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P bersama Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI, pada Jum’at (15/3/2024), SuariIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – Teknologi WIM (Weight In Motion) merupakan metode terbaru pengukuran/penimbangan kendaraan yang selama ini dilakukan secara statis melalui jembatan timbang di Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Data yang dikumpulkan dari WIM antara lain, beban gandar (axle weight), beban total (gross weight), jarak antar gandar (axle spacious).

Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya dalam menormaliasi angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL) sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi kerusakan jalan akibat kendaraan kelebihan muatan.

Di Kalsel sendiri, kebijakan ODOL ini sudah belaku sejak tahun 2023 hingga saat ini. Akan tetapi, Komisi III DPRD Kalsel menilai, beberapa kebijakan pemerintah tersebut belum optimal.

Wakil Ketua DRPD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P bersama Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur kaji banding ke Kementerian Perhubungan RI, pada Jum’at (15/3/2024).

M.Syaripuddin, menyampaikan beberapa keluhan terkait jembatan timbang yang keberadaannya belum maksimal.

Di Kalsel sendiri ada 3 unit jembatan timbang. Pertama berada di kilometer 21 Kota Banjarbaru. Kedua  di Kabupaten Tabalong, dan yang ketiga berada di Kabupaten Tanah Bumbu Kecamatan Satui.

Menanggapi hal itu, H. Sahrujani berkeinginan Jembatan Timbang Online (JTO) dan Wight In Motion (WIM) di aplikasikan pada setiap jembatan timbang di Kalsel.

“Di Tabalong kan saat ini sedang dibangun jembatannya ya, nanti akan kita adopsi Sistem itu,” ucap Ketua Komisi III itu.

Baca Juga :   IM57+ CEMAS! Kasus Gubernur Kalsel Sahbirin jadi Harun Masiku Jilid II

Selain itu, ruas jalan di kalsel masuk ke dalam kategori muatan sumbu terberat setiap angkutannya hanya 8 ton. Sehingga, angkutan yang bermuatan lebih dari 8 ton berpotensi merusak kontur jalan tersebut.

Dan usia kendaraan serta pengemudinya pun tak luput dari sorotanya. Ia berharap, usia kendaraan dibawah 10 tahun sudah di nonaktifkan.

“Klasifikasi jalan kita masih kelas 3, dengan angkutan yang harusnya kelas 1. Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR agar dapat di tingkatkan klasifikasinya. Soal usia truk juga dilema bagi kita.

Seharusnya umur segitu sudah di istirahatkan truk nya. Dan dari kemenhub juga sudah sepakat akan hal ini, dan menjadi catatan dari pihak mereka,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Kalsel akan memanggil Dinas Perhubungan Kalsel dan Seluruh UPTD Kalsel dalam menyikapi ODOL.

Sementara itu, Kasubdit Pengendalian Operasional Kemenhub RI Deny Agusdiana menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2023, terpantau pelanggar Kendaraan Angkutan Barang (KAB) sebanyak 2.281.215 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dengan 27,95% diantaranya melakukan pelanggaran.

“Dari hasil capture kamera dan melalui WIM (Weight In Motion), Mayoritas Kendaraan yang melanggar daya angkut 5 % sampai 20%,” Tutupnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca