SuarIndonesia — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan, mengumumkan bahwa Jembatan Sei Ulin di Jalan A Yani KM 31,6 kini telah rampung dikerjakan dan siap kembali dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan.
Informasi yang didapat SuarIndonesia tersebut, disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Kalimantan Selatan, Anton Surviyanto ST MT dalam surat terkait permohonan normalisasi arus lalu lintas Jalan A Yani Km 31,6 dengan nomor PW.04.01-Bpjn 13.6.1/231 tertanggal 30 Oktober 2025 yang dikeluarkan di Banjarmasin.
“Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan yang telah memasuki tahap penyelesaian, kami informasikan bahwa Jembatan Sei Ulin sudah dapat dibuka kembali untuk arus lalu lintas kendaraan,” ujar Anton.

Dengan dibukanya jembatan tersebut, pengalihan arus kendaraan yang sebelumnya diberlakukan selama masa pekerjaan akan dihentikan, dan normalisasi arus lalu lintas akan diberlakukan kembali mulai Sabtu, 1 November 2025.
Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di sekitar lokasi jembatan.
Pembukaan kembali Jembatan Sei Ulin diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendukung kelancaran arus barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















