JEMBATAN Sei Ulin di Banjarbaru Dibuka, Arus Lalu Lintas Dinormalkan 1 November

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Km 31,6 Banjarbaru siap kembali dibuka Sabtu (1/11/2025). (Foto: Istimewa)

Jembatan Sungai Ulin di Jalan Ahmad Yani Km 31,6 Banjarbaru siap kembali dibuka Sabtu (1/11/2025). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan, mengumumkan bahwa Jembatan Sei Ulin di Jalan A Yani KM 31,6 kini telah rampung dikerjakan dan siap kembali dibuka untuk arus lalu lintas kendaraan.

Informasi yang didapat SuarIndonesia tersebut, disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Provinsi Kalimantan Selatan, Anton Surviyanto ST MT dalam surat terkait permohonan normalisasi arus lalu lintas Jalan A Yani Km 31,6 dengan nomor PW.04.01-Bpjn 13.6.1/231 tertanggal 30 Oktober 2025 yang dikeluarkan di Banjarmasin.

“Sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan yang telah memasuki tahap penyelesaian, kami informasikan bahwa Jembatan Sei Ulin sudah dapat dibuka kembali untuk arus lalu lintas kendaraan,” ujar Anton.

Baca Juga :   PEMBAHASAN APBD 2026, DPRD Kalsel Dorong Alokasi Anggaran Tepat Sasaran

Dengan dibukanya jembatan tersebut, pengalihan arus kendaraan yang sebelumnya diberlakukan selama masa pekerjaan akan dihentikan, dan normalisasi arus lalu lintas akan diberlakukan kembali mulai Sabtu, 1 November 2025.

Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas di sekitar lokasi jembatan.

Pembukaan kembali Jembatan Sei Ulin diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendukung kelancaran arus barang dan jasa di wilayah Kalimantan Selatan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca