JAWABAN Termohon Pada Praperadilan Perkara Jalan Hauling, Kuasa Hukum Pemohon : “Besok Kita Ajukan Bukti dan Hadirkan Saksi Ahli”

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Lanjutan persidangan gugatan praperadilan atas penanganan perkara hukum oleh Polda Kalsel di Jalan Hauling Kilometer 101 Kabupaten Tapin milik PT Antang Gunung Meratus (AGM), Selasa (18/1/2022).

Agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, jawaban pihak termohon/ pihak Polda Kalsel.

Sidang dipimpin Hakim Putu Agus Wiranata SH MH, dan jawaban pihak termohon disampaikan Dari Biro Hukum Polda Kalsel.

Disampaikan sebagaimana dalam eksepsi pemohon memita agar melepaskan police line.

Pihak termohon menyatakan itu sudah sesuai dengan Perudangan Undangan dan guna kepentingan proses penyelidikan.

Selain juga pihak termohon menyatakan membantah sebagaimana dalam dalil dalil eksepsi pihak pemohon.

“Dalam eksepsi pihak pemohon, dan kami pihak termohon minta kepada Hakim agar membatalkan semua, sebagaimana dalil dalil eksepsi dari pihak pemohon,” ucap B Tampubolon dari pihak Biro Hukum Polda Kalsel.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

Hakim Putu Agus Wiranata SH MH menyampaikan setelah jawaban pihak termohon, akan kembali mengagendakan, sidang lanjutan dengan agenda agar pihak pemohon mengajukan bukti bukti dan keterangan saksi.

“Kami sudah mengatahui apa jawabannya ( pihak termohon) dan sidang lanjutan besok, (Rabu (19/1/2022).

Pembuktian surat dari pihak kami (termohon) akan menghadirkan saksi ahli,” kata Kuasa Hukum Pemohon, Merselinus Marseille SH, ketika ditanya awak media, usai persidangan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca