JARINGAN NAPI LAPAS Samarinda Masukan I Kilogram Sabu ke Kalsel Digagalkan BNNP Bekerjasama Dit Resnarkoba

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2020 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

SuarIndonesia – Jaringan narapidana (napi) di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Samarinda masukan I kilogram sabu-sabu ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Namun, semua berhasil digagalkan anggota dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel yang bekerjasama dengan anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta Lapas Samarinda.

“Iya pengungkapan berat kotor 1 kilogtam sabu itu hasil kerjasama,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Selasa (7/7/2020).

Tersangka yang diamankan anggotanya ada dua yakni berinisial MAN alias Aji (27). Ia warga Desa Paliat Kecamatan Kelua KabuatenTabalong

Dan AM alias Ilit (28), warga Desa Pudak Setagal Kelua Tabalong. Sedangkan yang mengedalikan di Lapas Samarinda disebut berinisial Iwi.

Baca Juga :   DELAPAN "NAGA INTAN" Banjar Putaran Final, Ikuti Karantina Terbuka

“Untuk kedua tersangka yang diamakan dan dalam pemeriksaan ditangkap di Jalan A Yani Km 24,7, tepatnya di halaman sebuah ATM Hotel Sunrise di Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru, Sabtu (4/7/2020) lalu,” tambah Brigjen Aris.

Selain sabu, pihkanya juga amankan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra Fit serta sejumlah HP.

Terungkap itu, setelah adanya informasi dan anggota di lapangan melakukan penyelidikan.

“Kedua tersangka melakukan transaksi di lokasi, langsung disergap,” pungkas Brigjen Pol Aris. (ZI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca