JANJI Manis Mau Dikawini Minta Uang Jutaan, Malah Membatalkan Berujung Diciduk Polisi

- Penulis

Jumat, 3 April 2020 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang perempuan bernama Tri Novsha Anggraini (35), diciduk anggota Buru Sergab (Buser) Polres Balangan diback-up  Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), di Jalan Sungai Bilu tepatnya di kost-kostan Banjarmasin Timur, Kamis dinihari (2/4/2020), sekitar pukul 02.50 WITA.

Tersangka diketahui warga Komplek Agria II Gang I Banjarmasin, telah melakukan penggelapan uang milik kekasihnya bernama Saifullah (28), warga Desa Galumbang RT 01 Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Dimana peristiwa itu dari Tahun 2017 sampai dengan 2020, di Desa Galumbang Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Pada awal, perkenalan korban dengan tersangka  melalui media sosial (Medsos) Blackberry Masseger (BBM) selama satu tahun saya berhubungan dan berkomunikasi.

Kemudian korban mau mengajak tersangka untuk lebih serius kejenjang perkawinan.

Si cewek meminta uang untuk persiapan acara pernikahan sebesar Rp20 juta, dan si lelakinya menuruti.

Tak lama kemudian tiba-tiba tersangka membatalkan acara pernikahan tanpa alasan jelas.

Baca Juga :   PASCA KEBAKARAN Sekolah MTs, Proses Belajar-Mengajar Bertenda di Halaman dan Ini Upaya Kemenag HSU

Selanjutnya, ketika di tahun 2019 , minta uang lagi dan ketika hendak melaksanakan penikahan,  tersangka lagi-lagi membatalkan dengan alasan sedang mengalami sakit.

Akibatnya, tersangka  merasa tersangka, dan beberapa kali dihubungi melalui Video Call via whatsapp, tersangka tak mau mengangkat.

Si lelaki langsung berinisiatif melaporkan  ke Polres Balangan.

lama dicari, dan mendengar tersangka di Kota Banjarmasin, anggota BUser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Balangan, meminta back-up Unit Resmob Polda Kalsel, melakukan penangkapan.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi SIk melalui  Kasubdit 2, Kompol Riza Mutaqin SIk, membenarkan telah mengamankan tersangka seorang wanita yang melakukan penggelapan dan tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41

TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Kamis, 30 April 2026 - 17:22

USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca