JALAN LAYANG Balikpapan Penunjang Transportasi Nusantara

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan tol akses Kota Nusantara Seksi 3A yang menghubungkan jalan bebas hambatan dengan konsep jalan layang dari Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan menuju ibu kota Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Pengerjaan tol akses Kota Nusantara Seksi 3A yang menghubungkan jalan bebas hambatan dengan konsep jalan layang dari Bandara SAMS Sepinggan Kota Balikpapan menuju ibu kota Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur. (ANTARA/Muhammad Solih Januar)

SuarIndonesia — Jalan bebas hambatan (tol) dengan konsep jalan layang di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dibangun sebagai prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pemerintah pusat bangun tol yang dirancang melayang sepanjang lima kilometer di Kota Balikpapan,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Hendro Satrio Kamaluddin di Kota Balikpapan, Senin (20/1/2025).

Jalan bebas hambatan tersebut dirancang melayang sepanjang lima kilometer, lanjut dia, yang memungkinkan kendaraan melaju di atas jalan Kota Balikpapan yang sudah ada.

Tol dengan konsep jalan layang yang bakal dibangun, yaitu jalan bebas hambatan Seksi 1A dan 1B dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Kota Balikpapan menuju ibu kota Indonesia terkoneksi dengan Tol Balikpapan- Samarinda (Balsam).

Pembangunan masuk tahap lelang pada Februari 2025, kata dia, lelang proyek diperkirakan dia hingga tiga bulan dan ditarget pengerjaan jalan bebas hambatan tersebut rampung pada 2027.

Baca Juga :   BUS Trans Banjarbakula Dapat Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Pembangunan tol layang dengan dana Rp1,9 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menggunakan skema tahun jamak.

“Jalan bebas hambatan dibangun tiga lajur dan dua jalur, lebar setiap lajur 3,75 meter dengan total lebar jalur 12 meter,” tambahnya.

Muara gerbang tol layang di persimpangan Jalan Syarifuddin Yoes Kota Balikpapan tersambung ke Tol Balsam menuju ke jalan bebas hambatan Seksi 3A segmen Karang Joang–Kaltim Kariangau Terminal (KKT) hingga tol yang menghubungkan dengan Jembatan Pulau Balang.

Saat ini, juga mengejar pembangunan tol Seksi 3A tahap kedua yang juga bakal dibangun Jembatan Sungai Wain, dan pembangunan jembatan satwa liar di kilometer 8-10 Seksi 3B yang ditarget tuntas pada 2026, kata Hendro Satrio Kamaluddin, melansir dari AntaraNews. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
E20 DISIAPKAN untuk Pengganti Pertalite dan Pertamax
BPH MIGAS: Belum Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
6.824 PENUMPANG Tiba Selama Arus Balik di Pelabuhan Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca