SuarIndonesia – Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) air minum dan air limbah yang disusun pada 2021 lalu sudah selesai dengan terbitnya Peraturan Gubernur. Pada tahun ini tinggal dilaksanakan.
Jakstrada air minum dan air limbah merupakan kebijakan pemerintah yang sangat strategis untuk mendukung pencapaian target layanan Air Minum dan Air Limbah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2022 – 2026.
Berdasarkan target RPJMN 2020-2024 tersedianya 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (air limbah domestik, termasuk 15% akses aman), 0% rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka.
“Alhamdulillah Jakstrada air minum dan air limbah Kalsel yang telah disusun pada tahun 2021, sudah diselesaikan dan akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan time line yang sudah disusun,” kata Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum dan Jakstrada Air Limbah Tahun 2022 di Banjarbaru, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, salah satu tugas Pemerintah Provinsi adalah mendukung dan mengawal kebijakan dan strategi yang dikembangkan untuk memperkuat regulator dan operator di kabupaten/kota untuk meminimalisir permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam meningkatkan layanan air minum dan air limbah.
Dengan tersusunnya Jakstrada air minum dan air limbah, diharapkan peningkatan capaian layanan air minum dan air limbah lebih terukur dan signifikan dan mendukung derajat kesehatan masyarakat Kalsel.(adv/RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















