JAGA Ekosistem, Benih Ikan Papuyu Ditebar di Danau Tahai

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menebar benih ikan Papuyu (Betok) di Danau Tahai, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menebar benih ikan Papuyu (Betok) di Danau Tahai, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menebar benih ikan atau restocking di Danau Tahai Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (21/5/2025), sebagai salah satu upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Melalui restocking benih ikan Papuyu (Betok) di perairan Danau Tahai, Hutan Kota Nyaru Menteng ini, kita harap berdampak positif bagi pelaku usaha perikanan tangkap atau nelayan yang bergantung,” kata Agustiar.

Diharapkan meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan beserta keluarga, ataupun ketahanan pangan di Kalimantan Tengah melalui sektor perikanan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan dukungan agar terus dilaksanakan kegiatan restocking guna memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Gubernur berharap ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam lokal, dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045.

Adapun total benih ikan betok yang ditebar dalam kegiatan ini adalah sebanyak total 125.000 benih. Dia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :   IBU-IBU Pingsan Antre BBM di SPBU

“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan sumber daya perikanan bersama-sama demi kesejahteraan,” tutur Gubernur Agustiar dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Sri Widanarni yang turut mendampingi Gubernur menambahkan, penebaran benih ini adalah salah satu campur tangan yang dapat dilakukan dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Ini upaya kita bersama dalam memastikan keberlangsungan populasi ikan di perairan dengan melakukan restocking atau pelepasan benih ikan,” cakapnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca