IZIN SAH Dimiliki PT KPM dan DMC, Begini Persoalannya Dipaparkan Wanto A Salan

- Penulis

Senin, 29 Maret 2021 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Izin sah dimiliki PT KPM (Kogar Perdana Murni), yang beroperasi di Kabupaten Tapin dan PT DMC (Damai Mitra Cendana).

Beginilah persoalannya dijelaskan Wanto A Salan SH MH, selaku penasihat hukum didampingi beberapa staf perusahaan tersebut, kepada wartawan.

“Izin kami sah, jadi salah kalau dikatakan itu bodong. Ini diantara keberadaan 20 perusahan pertambangan yang beroperasi di Kalsel,” tambah Wanto A Salan.

Pada bagian lain dipaparkannya, izin dimiliki IUP OP(Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi), yang sudah beberapa tahun lalu diberikan pejabat berwenang di tingkat kabupaten.

“Kita telah memenuhi prosedural sesuai  ketentuan perundang-undanganan berlaku,” jelasnya.

Di sini lanjut Wanto, adanya peralihan perizinan dari tingkat Kabupaten ke Provinsi. Bahkan kini ditangani oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ternyata perusahaan yang punya IUP tersebut tidak terdata di data base, Ditjen Minerba, karena Dinas Pertambangan di Kalsel tidak meneruskannya,” ujar Wanto.

Perusahaan melalu jalur hukum menggugat dinas terkait dan dalam persidangan majelis hakim untuk secepatnya mendaftarkan perusahaan.

Ditanya kenapa hingga kini perusahaan dan tidak melakukan produksi.

Itu katanya disebabkan persoalan peralihan perizinan terkait pertambangan dari tingkat II (kabupaten) ke tingkat Provinsi.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Dinas ESDM Provinsi tidak pernah melakukan sosialisasi yang berkaitan pendaftaran IUP-OP, sehingga pada saat Rekonsiliasi Data IUP Provinsi Kalsel.

“IUP-OP milik kedua perusahaan tidak diikut sertakan sehingga tidak terdaftar dalam data base di Ditjen Minerba.

Sehingga perusahaan kami tidak dapat melakukan kegiatan produksi,” ucapnya lagi.

Kemudian pihak perusahaan mengajukan IUP-OP agar terdaftar di Ditjen Minerba melalui Dinas ESDM Provinsi.

“Lagi-lagi tidak ditanggapi. kami akhirnya menempuh jalur hukum  melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Banjarbaru, dengan putusan gugatan dikabulkan,” jelas Wanto.

Isi putusan, memerintahkan ESDM Propinsi Kalsel mendaftarkan perusahaan baik PT DMC dan PT KPM ke Ditjen Minerba.

“Kami rasa tidak ada masalah lagi. Apalagi, sehubungan telah berakhirnya kewenangan Dinas ESDM provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, dimana kewenangan perizinan diambil alih pemerintah pusat,” pungkas Wanto. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 20:52

STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru

Berita Terbaru


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyusuri lorong Gudang Bulog Panaikang untuk memastikan secara langsung kondisi dan stok beras nasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4/2026). (Antara/Harianto)

Bisnis

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Minggu, 5 Apr 2026 - 22:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca