BARANG BUKTI – Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si (tengah), didampingi Kabid Pemberatasan BNNP, Kombes Pol R. Prasetyo (kanan) dan Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito (kiri) menunjukan barang bukti yang disita, Senin (15/2/2021 (Foto ZI)
SuarIndonesia – Terus bergerak pemberantasan para bandar jaringan Narkotika dilakukan jajaran BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kali ini kembali satu keluarga, yang digelandang anggota BNN Kalsel, yang di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito, dengan barang bukti 23 paket sabu-sabu berat 3 kilogram 1 ons lebih atau berat bersih 3.186 gram.

Selain itu, turut disita pil ekstasi sebanyak 357 butir. Dari keterangan, penangkapan dilakukan anggota BNN Kalsel, di depan Mapolsek Kintap Tanah Laut (Tala) dan dibantu anggota setempat
Untuk tersangka Reynold S (46) pria kelahiran Jakarta ini, berlamat tinggal sesuai KTP di Jalan Intan Sari Gang Warna Sari II RT 034/RW 003, Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan.
Ironis, ternyata turut diamankan sang istri Martini alias Imar (43) dan anak perempuannya berinisial Nd.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, didampingi Kabid Pemberatasan BNNP, Kombes Pol R. Prasetyo dan Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito kepada wartawan, Senin (15/2/2021) mengatakan, semua hasil penyelidikan dilakukan jajarannya.
Jaringan ini ditangkap pada Selasa (9 /2/2021) lalu, ketika hendak mengantar narkoba ke Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
“Anggota cagat dan awalnya ditemukan ons-an sabu,: tambah Brigjen Pol Jackson Lapalonga.


Kemudian dikembangkan lagi, hingga di rumahnya di Banjarmasin, ternyata narkoba itu ditunggui anaknya Nd, yang selama ini sebegai penerima jika ada pengirimaan.
Dilanjutkan pelacakan ‘di gudang’ atau tempat penyimpanan di kawasan Banjarbaru hingga total ditemukan 3 kg lebih termasuk ratusan butir ekstasi.
“Selama ini tersangka mengedarkan wilayah Banjarmasin hingga ke daerah Batulicin, dan suami-istri itu tugasnya mengirim pesanan pada orang -orang tertentu, dan yang mengamankan barang adalah anaknya.
Kita kembangankan ke Batulicin, tapi belum fokus orangnya, Mudahan, nantinya bisa kita ungkap lagi jaribgan- jaringan yang ada di kalsel ini,” beber Brigjen Pol Jackson.
Prestasi ini menggulang dari tangkapan sebelumnya, yang hanya dalam kurun waktu seminggu. Karena pada Minggu lalu BNN Kalsel juga telah sita sabu-sabu 5.41 Kg dari dua tersangka JWW (31) (pecatan dari TNI) bersama rekannya berinisial AJS (23), yang kasusnya digelar Senin (8/2/2021) lalu.
JWW dan AJS (23) ditangkap saat mengambil sabu di depan sebuah Minimarket Jalan Sukamara Landasan Ulin Banjarbaru. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















