IRONIS! Puluhan Remaja Kedapatan Ngamar di Hotel

- Penulis

Jumat, 9 April 2021 - 22:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) - Puluhan remaja kedapatan sedang asyik ngamar di hotel Di Kota Banjarmasin

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) - Puluhan remaja kedapatan sedang asyik ngamar di hotel Di Kota Banjarmasin

SuarIndonesia – Puluhan remaja kedapatan sedang asyik ngamar di hotel sekitaran Balai Kota Banjarmasin. Alhasil mereka akhirnya dibawa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin.

Puluhan remaja tersebut terpaksa harus naik mobil Dalmas milik Satpol-PP lantaran kedapatan tidak bisa menunjukkan identitasnya saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh aparat penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin pada Jumat (09/04/2021) dinihari.

Dengan mengenakan pakaian sipil ala preman, puluhan petugas yang diturunkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol-PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin untuk menjaring para pekat tersebut.

Operasi itu dilakukan dengan mengitari kawasan Pasar Ujung Murung dan Pasar Lima yang biasanya kerap dijadikan sebagai tempat mangkal oleh Pekerja Seks Komersial (PSK), petugas juga menyasar sejumlah hotel kelas melati yang disinyalir kuat sebagai tempat ‘esek-esek’.

Hasilnya, puluhan orang berhasil diamankan oleh petugas. Ironisnya, mereka yang terjaring mayoritas adalah remaja yang rata-rata berusia di bawah umur.

Sebut saja salah satunya P, warga Teluk Tiram, yang terjaring petugas saat tengah asik berada di sebuah kamar Hotel Raya Rindang. Tidak cuma sendiri, ia terjaring bersama rekannya bernama BL yang menurut pengakuannya adalah sepupunya sendiri.

 

 

Kedua remaja tersebut diketahui masih berusia 15 tahun dan salah satunya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu MTs di Kota Banjarmasin.

Namun, tak cuman berdua. P dan BL ternyata ditemani seorang remaja laki-laki yang kedapatan satu kamar dengan mereka. Dia adalah R yang masih berusia 16 tahun

Dari pengakuan yang didapat, R adalah kekasih atau pacar dari P. Beruntung, mereka didapati saat masih berpakaian lengkap.

Ketika dibincangi P mengaku tidak berbuat apa-apa atau hanya sekedar ngumpul-ngumpul. Ia pun berdalih baru pertama kali masuk ke hotel.

“Baru ini. Orang tua saya tidak tahu karena bilangnya nginap ke tempat sepupu,” ucap P saat dibincangi awak media di Lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.

Sedangkal BL mengakunya sengaja nginap di hotel yang berada di belakang Bank BCA itu beralasan sedang menunggu pesanan tasnya datang yang dibeli secara online.

“Mau COD pesanan barang. Jadi nunggu di sini (hotel),” ujar BL.

Sedangkan pengakuan teman laki-laki yang satu kamar dengan P dan BL yakni R, mengaku hanya seru-seruan atau mencari hiburan ngamar ke hotel.

Baca Juga :   MENUNGGU PECANDU SABU, Utuh Keburu Diciduk Polisi

Namun yang mirisnya lagi, R mengaku, tidak kali pertama ini saja menginap ke hotel. Dengan polosnya R menceritakan bahwa ia sering nginap di hotel tersebut dengan hanya bermodalkan kenal dengan pemilik hotel.

“Sering. Tidak perlu KTP atau tanda pengenal cuma perlu uang saja nginap di sana,” beber remaja yang ngakunya sebagai pekerja di salah satu PKL di Kota Banjarmasin itu.

Disisi lain, penertiban di hotel tersebut sempat menegang, lantaran ada beberapa tamu hotel yang tidak mau membuka kamarnya.

Bahkan Danton 4 Satpol PP, Rizkan Wahyudi sempat akan mencoba membuka pintu kamar menggunakan linggis. Namun tak berlangsung lama, aksi itu pun dihentikan untuk mengurangi resiko kerusakan fasilitas hotel.

P, BL dan R merupakan tiga semaja yang terjaring razia pekat di Hotel Raya Rindang.

Selain di sana petugas juga banyak menjaring anak dibawah umur di hotel lainnya yang lokasinya tidak jauh dari Gedung Balai Kota Banjarmasin, yakni hotel Mira Inn dan Gondola.

Ketiga hotel itu sendiri diketahui sudah menjadi langganan sasaran Satpol PP setiap gelaran razia Pekat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayyin membeberkan, dalam giat kali ini pihaknya mendapati 33 orang yang terjaring razia.

“Itu termasuk dengan anak jalanan yang kedapatan mabuk di pinggir jalan dan PSK yang mangkal. serta pasangan yang kedapatan di Siring Sudimampir,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa memang dalam giat kali ini mayoritas yang terjaring ini adalah anak berusia di bawah umur. Menurutnya mereka akan langsung mendapat pembinaan agar tidak mengulanginya kembali.

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, agar bisa turut melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur yang terjaring razia.

“Kita lakukan pembinaan dengan harapan tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.

Lantas apakah ada sanksi bagi hotel yang kedapatan membiarkan anak dibawah umur untuk menginap?

“Hotelnya juga akan kita beri peringatan untuk tidak menerima anak di bawah umur. Untuk itu kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelola hotel jera. Sedangkan PSK kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial,” tandasnya. (SU)

Berita Terkait

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya
PERKOKOH Pendidikan, Pemko Banjarmasin Motivasi Kepala dan Pengawas SMP
MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah
POLRI: Lab Narkoba di Vila Bali Berhubungan dengan Jaringan Fredy Pratama!
SOAL KASUS SYL: 12 Jam Diperiksa KPK, Nayunda Nabila Irit Bicara!
KURIR LAB Ekstasi ‘Fredy Pratama’ Ditangkap di Bali!
CAPAIAN Investasi di Kalsel Triwulan I Tahun 2024 Rp 7 Triliun
PAMAN BIRIN Resmi Buka POPDA Kalsel, Gelorakan Prestasi Pelajar ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 00:11 WITA

POLRI: Lab Narkoba di Vila Bali Berhubungan dengan Jaringan Fredy Pratama!

Senin, 13 Mei 2024 - 23:50 WITA

SOAL KASUS SYL: 12 Jam Diperiksa KPK, Nayunda Nabila Irit Bicara!

Senin, 13 Mei 2024 - 19:15 WITA

SATU PERKARA Penganiayaan di Wilayah Kejati Kalsel Dihentikan

Senin, 13 Mei 2024 - 18:23 WITA

JAMWAS Inspeksi Umum di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

Senin, 13 Mei 2024 - 17:49 WITA

TUGBOAT Surya 03 Terbakar, TIga ABK Luka-luka

Senin, 13 Mei 2024 - 17:38 WITA

ARMANDO, Pelaku Pembunuh “di Belda” Mengaku Sudah tak Tahan Ditantang

Senin, 13 Mei 2024 - 15:23 WITA

PERKARA Direktur Utama PT BPR Batola, Begini Kata Saksi Ahli

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:01 WITA

TERSANGKA Pembunuh Diringkus di Rumah Orang Tuanya

Berita Terbaru

BPKPAD Banjarmasin mengelar Undian Pajak Daerah. (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

sosialisasi sekaligus evaluasi penilaian Indeks Inovasi Daerah Kota Banjarmasin,  Senin (13/5/2024) (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:20 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca