SuarIndonesia – Tersangka pembunuh, Armando (21), diirngkus tim gabungan saat berada di rumah orang tuanya, Minggu (12/5/2024) dinihari.
Tersangka diketahui warga Desa Baluti RT.9 RW 1 Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dia melakukan penganiayaan terhadap korban M Agustian (22), warga Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola (Barito Kuala).
Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala, luka tusuk di dada, perut dan lengan.
Korban menghembsukan nafas terakhir saat di bawa ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan Banjarmasin.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim, Ipda Marjun, saat di konfirmasi Minggu (12/5/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan untuk sementara tersangka ini kita kenakan pasal 338 KUHP
Dibitakan sebelumnya, peristiwa terjadi di Jalan Belitung Darat Ujung RT. 30 Banjarmasin Barat, pada Sabtu (11/5/2024), sekitar pukul 18.00 WITA.
Sebelumnya saat korban bersama temannya melintas di Jalan Pelambuan, diduga tersangka lewat dengan menggunakan mobil tangki EBR dan menyalip korban.
Kemudian korban dengan tersangka terlibat cek cok dan kemudian tersangka memarkir mobil tangkinya serta turun dari mobil dengan mendatangi korban langsung menganiaya dengan menggunakan sajam.
Setelah mendapat keterangan para saksi anggota gabungan terdiri dari Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan, Direktorat Reskrimum Polda Kalsel, langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















