SuarIndonesia – Seorang pengedar Narkotika jenis sabu, Noor Ifansyah (36), gagal bertransaksi dan disergap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, di pinggir Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan, tak jauh dari rumahnya, Minggu silam (30/5/2021).
Saat dikonfirmasi Kamis (3/6/2021), Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Kelayan B Gang Ampalam RT 08 Banjarmasin Selatan.
Anggota menyita dua paket sabu berat bersih seluruhnya 3,15 gram, satu buah timbangan digital warna dan lainnya.
Tertangkapnya tersangka ini tak luput dari laporan yang masuk kepada anggota dan hasil penyelidikan anggota kembali menerima laporan bahwa tersangka akan melakukan transaksi dan disita sabu itu teermuat dalam kotak rokok. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















