INFORMASI DAN KRITIKAN Hingga Jaminan Kebebasan Pers dan Perlindungan Hukum

- Penulis

Kamis, 1 Juni 2023 - 00:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Tersampaikan menyangkut informasi dan kritikan hingga menyangkut jaminan kebebasan Pers dan perlindungan hukum

Ini pada Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, yang diselenggarkan Divisi Humas Polri, Rabu (31/5/2023).

Dialog di Hotel Grandika, Jakarta, diikuti oleh seluruh Humas Polda di seluruh Indonesia secara daring (zoom meeting).

Termasuk di Polda Kalsel secara virtual dari Aula Rupatama Polda Kalsel dan turut hadir Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai.

Lainnya, juga melalui Bidang Humas mengundang sejumlah awak media dan juga organisasi pers.

Pada dialog narasumber Ketua Dewan Pers yang diwakilkan Totok Suryanto, S.Adm, MM, selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, juga Dr Devie Rahmawati, M.Hum, selaku Praktisi Komunikasi/Akademisi Vokasi Univ Indonesia.

Bahkan Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan oleh Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH, dan juga sebagai Kabagluhkum Divkum Polri.

Lainnya, Dirtipidum Bareskrim Polri yang diwakilkan Kombes Pol Basuki Effendhy SH. MH, selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Sedangkan pembahasan dalam dialog publik ini berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.

Kepala Biro PID Divhumas Polri, Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono, menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, di antaranya perlindungan hukum kepada pers.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit,” kata Brigjen Pol M Hendra pada pembukaan dialog publik.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Ia sebut terdapat tiga kekerasan terhadap pers di antaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi.

Dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta mensosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” ujarnya.

Ia katakan, dialog dengan tema tersebut diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri.”Karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pribadi harus dapat dijamin,” ungkapnya.

“Kita berharap dialog ini dapat memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism).

Kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat,” tambahnya.

Pembahasan pula mengenai isi dalam Pasal 4 Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers diantaranya dinyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Yang mana terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran untuk menjamin kemerdekaan pers.

“Jurnalis harus bekerja secara profesional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang benar, agar publik mengetahuinya termasuk menyebarluasan berita berita di lingkungan Polri,” ttambah  Kabid Humas, Kombes Pol Rifai. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02

KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca