IBU TELANTARKAN Bayinya Masih Berstatus Mahasiswi, Ini Pengakuan Hingga Tega Melakukan

- Penulis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang ibu berinisia Sna (18), yang telantaran bayinya diamankan Polisi dan mengaku kalau selama ini hasil hubungan diluar nikah dengan sang kekasih.

Kemudian juga mengaku takut tidak dapat membesarkan dan merawat bayinya tersebut.

Dalam kasusnya, anggota Polres Banjarbaru mengungkap motif pelaku yang telantaran bayinya di Jalan Trikora Banjarbaru pada Minggu (4/12/2022) .

Diketahui  Sna, warga Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Saat menjalani masa kehamilan dan melahirkan tinggal sendirian di sebuah tempat kost.

Ketika diamankan anggota Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara pada Kamis (8/12/2022), ia mengakui, diri sendiri yang menaruh bayinya berusia empat hari tersebut di depan salah satu ruko kawasan Jalan Trikora Banjarbaru.

Dia mengaku, telah melahirkan bayi tersebut pada Rabu (30/11/2022), di kamar kost yang ia tempati.

“Iya Sna tega telantarkan bayi tersebut, karena takut tidak dapat membesarkan dan merawat bayi tersebut,” tambah Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Ia menambahkan, saat melahirkan dibantu oleh tantenya berinisial  M. Terkait ini, pelaku juga memberikan keterangan berbeda, saat Polisi melakukan introgasi.

Semula pelaku mengaku telah dibantu oleh tantenya saat proses persalinan.

Namun, mahasiswi satu perguruan tinggi di Banjarbaru itu merubah keterangannya, mengaku proses persalinan tidak dibantu oleh siapapun, alias sendiri.

“Keterangan terbaru pelaku seperti itu, mungkin karena kondisinya yang belum stabil usai melahirkan,” tambah kapolres.

Disebut,  posisi ayah dari bayi tersebut,  Sna mengaku,  tersebut berada di tempat yang jauh.

“Dia (kekasih) tak mau bertanggungjawab dengan kelahiran bayi ini,” lirih Sna. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca