HIBAHKAN ASET Miliran Rupiah Milik Pemko ke Bank Sampah

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2019 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kali pertama Pemko Banjarmasin melalui Bakeuda menghibahkan aset milik pemerintah yang tidak terpakai lagi atau hendak dihapuskan dengan pertimbangan mendukung kinerja pada Bank Sampah Baiman binaan Pemko Banjarmasin untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Kepala Bagian Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil SE, MHum mengatakan ada aset yang akan dihapuskan melalui jalur lelang selama ini. Namun pada tahun 2019 sejumlah aset tersebut bukan lagi dilelang, melainkan dihibahkan dengan berbagai macam alasan jika dihibahkan tak lagi mengeluarkan cost dibanding biaya lelang yang cukup besar.

“Pertama hasil lelang tidak sebanding dengan biaya menggelar lelang. Tetapi kalau yang dihibahkan tidak semua, melainkan barang barang elektronik seperti AC, Komputer, dan sebagainya lah,” kata Subhan.

Senada hal itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Dra Hj Devi menceritakan selama ini ketika dilaksanakan lelang, hasilnya dari lelang itu tidak sebanding dengan operasional menggelar lelang, sehingga setelah dilakukan rapat akhirnya sepakat menghibahkan aset.

“Misal Rp30 juta kegiatan lelang tapi yang didapat cuma Rp10 juta, nah hal ini yang membuat kami berfikir lebih baik dihibahkan saja,” ucapnya.

Jadi, jika ditaksir nilainya hanya Rp10 juta limit penjualannya aset yang dihibahkan, tapi kalau harga perolehannya senilai hampir Rp2 miliar, tambahnya.

Namun, bukan tanpa alasan, kedua pejabat ini berpedoman dengan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah yang di dalamnya terdapat poin memperbolehkan aset yang bakal dihapus untuk dihibahkan.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan secara prinsip kegiatan hibah tersebut sangat beralasan. Apalagi dengan pertimbangan jika dilakukan lelang sangat tidak sesuai hasil dengan pengeluaran biaya lelang.

“Lebih baik kita hibahkan ke Bank Sampah agar diseleksi kembali. Apalagi secara aturan sudah diperbolehkan, secara teknis sudah tidak ada kendala, mudah mudahan ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya,” beber Ibnu.

Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah juga memuji langkah kinerja Bakeuda yang tanggap dan memahami kinerja Bank Sampah dan membantu dengan memberikan hibah aset barang bekas milik Pemko dengan mengedepankan kinerja.

“Ini langkah yang baik dan perlu didukung. Karena kalau dijual juga harganya rendah dan dikekang malah besar costnya sehingga dengan hibah ini akan mendorong dan membantu mempersebasar kinerja Bank Sampah,’’ ujarnya.

Adapun, Direktur Bank Sampah Baiman, Fathurrahman mengaku dalam komponen bank sampah memang sudah disiapkan SDM yang mampu untuk memanfaatkan barang bekas dari aset Pemko Banjarmasin tersebut.

“Bahkan ada yang bisa menjadikan emas dari sejumlah aset tersebut dari barang elektronik itu,” jelasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca