HARGA Pupuk Bersubsidi Diturunkan 20 Persen

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pencapaian 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait pencapaian 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

SuarIndonesia — Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai Rabu ini, sebagai bagian dari terobosan besar pada tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025), Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam sejarah pupuk nasional.

Ia menekankan bahwa selama puluhan tahun harga pupuk cenderung naik setiap tahun atau dua tahun sekali, namun kini justru berhasil diturunkan berkat efisiensi anggaran yang lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah berita gembira. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah,” ujar Amran.

Ia menyebutkan penurunan harga pupuk subsidi berlaku untuk dua jenis utama, yakni Urea dan NPK.

Untuk pupuk Urea, harga sebelumnya sebesar Rp2.250 per kilogram kini turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Dengan demikian, harga per sak ukuran 50 kilogram yang semula Rp112.500 kini menjadi Rp90.000.

Sementara itu, pupuk NPK yang sebelumnya dijual seharga Rp2.300 per kilogram kini ditetapkan sebesar Rp1.840 per kilogram. Harga per sak 50 kilogram pun turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000. Penurunan ini berlaku secara nasional dan langsung efektif mulai hari ini.

Baca Juga :   PRESIDEN Minta Siapkan 2.000 Profesional Muda Siap Kerja di BUMN-swasta

Penurunan ini diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), penurunan biaya produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah optimistis produksi pertanian nasional akan meningkat signifikan dalam tahun-tahun mendatang.

“Karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” tutur Amran dilansir dari AntaraNews.

Mentan menuturkan penurunan harga ini dilakukan tanpa menambah anggaran APBN, melainkan hasil efisiensi dan perbaikan tata kelola sektor pupuk.

Mentan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba menaikkan harga pupuk di atas yang telah ditetapkan. Distributor dan pengecer yang melanggar akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

“Bila Anda menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” tutur Amran. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu
TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap
RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat
TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:13

BANGGA DAN DIAPRESIASI Ketua DPRD Balangan, Perjuangan Melalui Olahraga

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:56

ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:14

KETUA DPRD Balangan Turut Serta Lepas Jemaah Calon Haji, Ini Pesannya

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:23

TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:47

AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37

HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari

Berita Terbaru

Rubrik opini

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca