HANYA 73 Perusahaan yang Patuh Membayar PAP di Kalsel dari 351 Terdata

- Penulis

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Bakeuda Kalsel), Dinansyah menjelaskan sedikitnya hanya 73 perusahaan yang patuh membayar Pajak Air Permukaan (PAP) dari 351 Perusahaan yang terdata.

“Kami sering terkendala akses masuk oleh peeusahaan,” ucapnya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel. Jumat (1/7/2022)

Menurutnya pihak Bakeuda Kalsel meski sudah melakukan jemput bola kepada perusahaan-perusahaan untuk sosialisasi dan penarikan Pajak Air Permukaan namun masih saja mengahadapi kendala.

Lanjutnya terdapat juga berbagai kendala seperti tidak memiliki akses peralatan lengkap dan perusahaan juga belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air (SIPA).

“Kami terus berusaha maksimal dalam melakukan penarikan Pajak Air Permukaan, walaupun perusahaan belum memiliki izin,” Katanya

Upaya yang telah dilakukan oleh Tim Khusus Bakeuda Kalsel, pihaknya telah mengumpulkan Pajak Air Permukaan dikisaran Rp 3,4 Miliar hingga Rp 3,5 Miliar.

Dinansyah menambahkan, terdapat juga perusahaan yang taat membayar Pajak Air Permukaan meskipun belum memiliki SIPA, Namun ada juga perusahaan yang memiliki SIPA tapi belum membayar pajak.

“Siapapun perusahaan yang bergerak, otomatis kami akan menarik pajak, Walaupun tidak punya atau punya izin SIPA,” tegasnya.

Baca Juga :   PENGACARA TAK TAHU Dimana Sahbirin!, 'Mungkin Hanya Tenangkan Diri'

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan perusahaan yang berusaha di Indonesia harus taat dengan undang-undang yang ada di Indonesia siapapun juga pemilik perusahaan, harus tetap tunduk dan patuh dengan peraturan di Indonesia.

“Kalau enggak mau bayar pajak, keluar saja dari Indonesia. karena pajak ini untuk kepentingan masyarakat di Indonesia,” tandasnya.

Lanjutnya, KPK sudah mengatakan kalau memang ada perusahaan tidak mau membayar pajak, KPK bersedia turun langsung kepada perusahaan terkait.

Menurut Imam Suprastowo, hasil dari Pajak Air Permukaan diperuntukkan pembangunan Banua.

“Kalau memang perusahaan tidak mau bayar pajak, kita harus bersikap jangan seenaknya sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengatakan selama berusaha di Indonesia, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Bahwa pajak ini untuk membangun Negeri, bukan untuk kepentingan lain, kita harus tegas dalam melaksanakan pembayaran pajak,” Imbuhnya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca