GURU PPPK Pertanyakan Gaji April dan THR yang Baru Diterima Mei

- Penulis

Jumat, 13 Mei 2022 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Nasib gaji guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya diterima para guru PPPK di Banjarmasin.

Salah satu guru PPPK di Banjarmasin mengakui gaji tersebut baru saja diterimanya pada Kamis (12/05/2022) petang tadi yang masuk ke rekening pribadinya.

“Baru saja masuk gaji untuk bulan Mei,” ucap salah satu anggota PPPk saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (12/05/2022) petang.

Kabar tersebut tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu para guru yang mengabdikan dirinya pada kualitas pendidikan generasi penerus bangsa di Kota Banjarmasin ini.

“Alhamdulillah, bersyukur sekali bisa cair. Bisa bayar tukang buat perbaiki rumah,” katanya.

Kendati demikian, sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu masih mempertanyakan gaji mereka di bulan April dan jatah THR mereka yang menjadi hak bagi mereka.

Bukan tanpa alasan, ia mempertanyakan tidak terealisasinya gaji PPPK untuk bulan April.

Selain itu ia juga merasa janggal dengan beberapa hal yang ia rasa tidak sesuai dengan apa yang ia terima pada awal menerima SK.

“Karena kami mendapatkan SPMT dari dinas tanggal 1 April dan dari sekolah 1 April tapi digaji Mei, dan setelah itu tiba-tiba dinas meminta kepala sekolah untuk membuatkan SPMT 1 Mei,” bebernya.

“Kami sebagai PPPK tidak tahu kenapa mau diubah entah untuk menghindari THR di bulan April atau apa tidak tahu. Karena kabupaten lain sudah menerima gaji 1 bulan dan mendapatkan THR,” tukasnya.

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

Ia membeberkan yang banyak jadi pertanyaan para guru PPPK ini ada dua hal. Pertama, mengapa SPMT sekolah tiba-tiba disuruh mengubah pas hari pertama tandatangan kontrak.

Kemudian, kenapa SPMT sekolah dan SPMT dinas berbeda dengan tanggal isi kontrak.

“Padahal dilihat dari permendagri no 6 tahun 2021 itu berbeda. Kami berharap dapat penjelasan dari dinas dan BPK-PAD supaya tidak terjadinya kesalahpahaman,” harapnya.

Lalu, untuk urutan penyerahan PPPK di Kota Banjarmasin ini ia menilai tidak sesuai dengan urutan peraturan menteri.

“Harusnya TTD kontrak dulu, kemudian penyerahan SK, dan pembagian SPMT. Yang ada sekarang ini tidak.
Malah berbagi SK dulu, baru berbagi SPMT, terkahir TTD kontrak,” tukasnya.

“Makanya kami berharap mengenai penggajian mudahan selalu terealisasi dengan lancar selayaknya yang didapat para PNS dan tidak dibeda-bedakan seperti tunjangan dan lain-lain,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan bahwa pihaknya masih saat ini masih mempelajari segala administrasi yang akan menjadi landasan bagi penggajian guru PPPK.

Kemudian, untuk penggajian, ia menyebut bahwa pemerintah harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan di daerahnya masing-masing.

“Jadi pedomannya ada di SE Mendagri nomor 4 tahun 2021 tentang pemberian gaji. Itu yang masih kami pelajari,” ujarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca